Konten Media Partner

Kepergok Polisi, Pelaku Pencurian Anjing di Kota Kupang, Kabur Tinggalkan Motor

florespediaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keterangan foto: Barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku pencurian ternak di kota Kupang. (Dok.Polsek Maulafa)
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku pencurian ternak di kota Kupang. (Dok.Polsek Maulafa)

KUPANG-Kasus pencurian anjing kembali terjadi lagi di wilayah Kota Kupang. Namun aksi pencurian ternak anjing berhasil ketahuan polisi, tetapi pelaku berhasil kabur.

Saat pelaku kabur, ia meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor, KTP, SIM, STNK dan besi yang dipakai membantai anjing.

Selain itu, pelaku juga meninggalkan barang bukti berupa dua ekor anjing curian yang dimasukkan pelaku di dalam karung plastik.

Para pelaku melakukan pencurian ternak anjing di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang NTT, pada Selasa (19/7) subuh.

"Dalam aksi pencurian pelaku menggunakan sepeda motor," ungkap Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, dikonfirmasi Media ini,Rabu (20/7).

Dijelaskan Mengga, kasus pencurian ternak ini berhasil diketahui ketika para pelaku pulang membawa hasil curian, dan mereka bertemu dengan Abraham Kaat, anggota Polres Kupang yang kebetulan melintas di sekitar tempat kejadian.

Saat itu Abraham mendapati 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 6208 KS dengan membawa karung yang diduga berisi ternak anjing.

Sehingga saat itu juga Abraham pun menghentikan sepeda motor tersebut dan mengecek serta memeriksa karung yang dibawa para pelaku.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata karung tersebut berisi 2 ekor anjing," unjar Kapolsek Maulafa.

Lanjut Kapolsek, pada saat itu salah satu pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau sehingga Abraham merampas pisau tersebut.

Seketika itu, kedua pelaku langsung melarikan diri, tetapi selang beberapa saat, ada 1 sepeda motor berboncengan diduga teman pelaku melempar Abraham dengan batu.

"Saat bersamaan juga masyarakat keluar karena mendengar teriakan dan membuat Para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor honda beat warna hitam lis merah nomor polisi DH 6208 HS," ungkapnya.

Setelah itu Abraham langsung membawa Barang bukti ke Polsek Maulafa berupa 1 unit sepeda motor honda beat nomor polisi DH 6208 KS, 2 ekor anjing,1 buah karung plastik.1 buah besi linggis, dan 1 buah pisau.

Lanjutnya, polisi juga menemukan KTP atas nama Martinus Djo Hage (30), warga Jalan Delima, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polisi juga mengamankan STNK sepeda motor atas nama Elias Yonatan Ballo.

Ditambahkan, saat ini pemilik ternak anjing selaku korban telah membuat laporan polisi dan sudah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Ditambahkannya, Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari terduga pelaku sesuai identitas yang ditinggalkan para terduga pelaku.

Kontributor: Willy Makani.