Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
KUPANG- Hona Rehi (60) warga dusun Homba Karamboyo, Desa Lokotali, Kecamatan Kodi Blaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT meninggal dunia karena keracunan ikan, Senin (4/1/2021).
ADVERTISEMENT
Ia dinyatakan meninggal dunia setelah bersama 12 warga lainnya menyantap ikan jenis tembang. Akibatnya, 12 orang lainnya yang juga mengalami keracunan dan hingga kini sedang kritis dan dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.
Kapolsek Kodi Bangedo, AKP. Agus Supriyanto yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menuturkan, kejadian itu berawal dari Hendrikus Ndara Milla membeli ikan dari seorang penjual bernama Hendrikus Hona Kandi dari dusun Kalembu Kadimbil sebanyak 40 ekor dengan harga Rp 20.000.
Ikan itu kemudian dimasak oleh Paulina Capa, Kakak yang adalah kerabat dekat korban. Sekitar pukul 12.00 Wita, mereka berdua pun menyantap ikan itu.
"Setelah makan, korban masih sempat berangkat ke kebun namun pulang lagi sekitar pukul 13.30 wita. Saat pulang itulah, Hona Rehi langsung muntah-muntah dan lemas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
ADVERTISEMENT
Melihat itu, kerabat korban masih sempat memberinya air minum. Namun, nyawa Honda Rehi tidak bisa tertolong sebelum dilarikan ke rumah sakit.
"Tepat pukul 19.00 Wita korban meninggal dunia di rumahnya,” katanya.
Ia berharap, warga lebih hati-hati mengkonsumsi ikan yang dibeli.