Konten Media Partner

Ketua PSHT Sikka Sesalkan Tindakan Senior Tendang Siswa PSHT hingga Tewas

22 Mei 2021 18:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi saat pemakaman korban meninggal dunia saat latihan silat. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Situasi saat pemakaman korban meninggal dunia saat latihan silat. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MAUMERE - Kejadian tewasnya salah satu siswa organisasi PSHT yang ditendang oleh seniornya pada saat latihan, Kamis (20/5) malam, sangat disesalkan oleh Ketua Organisasi PSHT Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (22/5) siang, Ketua Organisasi PSHT Kabupaten Sikka, Marianus Manis menjelaskan, dalam organisasi, semua anggota PSHT dididik untuk menjadi baik tetapi dalam latihan bela diri, resiko seperti itu selalu ada.
"Kami juga mengakui kesalahan kami. Sebagai warga atau pelatih, dia memberikan hukuman yang sebenarnya sudah dilarang oleh organisasi. Dalam aturan AD/ART sudah dilarang, terus di dalam rapat cabang juga, saya sudah tekankan beberapa kali untuk tidak boleh melakukan hukuman berupa kekerasan fisik," ujar Marianus Manis.
Atas tindakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, selaku Ketua organisasi PSHT Kabupaten Sikka, Marianus Manis menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Ketua organisasi PSHT Kabupaten Sikka, Marianus Manis. Foto : Istimewa
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa pihak organisasi PSHT tetap berupaya mendekati keluarga korban agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga.
ADVERTISEMENT
"Kemarin juga kita urus semua di rumah sakit, antar ke rumah duka dan ada beberapa saudara yang kita utus untuk urusan di rumah duka," ungkap Marianus Manis.
Dikatakan Marianus Manis, organisasi PSHT akan bertanggung jawab penuh atas kejadian yang diakui baru pertama kali terjadi ini.
"Dari organisasi kami bertanggung jawab penuh terhadap masalah ini, seandainya keluarga korban mau lanjutkan proses hukum, kami bersedia untuk bertanggung jawab, juga melakukan penyelesaian secara kekeluargaan juga kita terima dan kita lebih berharap untuk penyelesaian secara kekeluargaan," harapnya.
Marinus Manis juga mengatakan dirinya menyesali tindakan pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saya sesalkan tindakan pelaku, korban kena tendang pakai kuda-kuda itu sebenarnya tidak boleh, dalam organisasi itu sudah dilarang melalui surat edaran dari pusat juga sudah dilarang hukuman fisik seperti dan hukuman fisik lainnya," kata Marianus.
ADVERTISEMENT
Ditanya mengenai sanksi dari organisasi PSHT atas tindakan pelaku tersebut, Marianus Manis mengatakan bahwa karena kejadiaan tersebut merupakan pelanggaran berat maka selaku Ketua organisasi PSHT Kabupaten Sikka harus melakukan konsultasi dengan pengurus organisasi PSHT pusat melalui Dewan Harkat Martabar (DHM) PSHT dan apabila ditemukan unsur kesengajaan maka pelaku akan keluarkan dari organisasi PSHT. Namun jika tidak ditemukan unsur kesengajaan maka akan tetap diberikan sanksi berupa skorsing dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara itu, Finsen, salah satu pihak keluarga korban yang berhasil dikonfirmasi media ini melalui telepon genggamnya pada Sabtu (22/5) mengatakan dirinya bersama utusan dari pihak organisasi PSHT Kabupaten Sikka melakukan perundingan bersama keluarga korban agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Finsen mengaku bahwa pada saat mendengar kejadian tersebut, keluarga korban sempat memanas dan tersulut emosi. Namun setelah dirinya dan beberapa utusan organisasi PSHT Kabupaten Sikka melakukan pendekatan, situasi sedikit aman dan terkendali hingga pada saat acara pemakaman.
Untuk diketahui, saat ini korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa Keso Koja, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Sikka, AKBP Sajimin yang dikonfirmasi media ini mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sikka dan dilakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti.
"Pelaku sudah kita amankan. Kita periksa saksi dan alat bukti lainya. Nanti kita gelar untuk proses selanjutnya," ujar Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
ADVERTISEMENT
Kontributor : Albert Aquinaldo