Konten Media Partner

Lembaga GMIT Batal Tahbiskan Calon Pendeta Tersangka Pencabulan dengan 14 Korban

19 September 2022 20:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto:Wakil Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Elisa Maplani.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Wakil Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Elisa Maplani.
ADVERTISEMENT
KUPANG-Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) tidak akan mentahbiskan SAS (36) calon pendeta yang merupakan tersangka kasus asusila anak di bawah umur di Kabupaten Alor.
ADVERTISEMENT
SAS yang merupakan calon pendeta (Vikaris) itu tidak akan ditahbiskan oleh Sinode GMIT karena harus mempertanggungJawabkan perbuatan di hadapan hukum.
Karena SAS (36) calon pendeta telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Alor atas dugaan kasus pencabulan dengan korban mencapai 14 orang.
Lmbaga Sinode GMIT mengambil Keputusan untuk tidak mentabiskan SAS sebagai pendeta," ungkap Wakil Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Elisa Maplani kepada media ini, Senin (19/9/2022) siang.
Dijelaskan Pdt Elisa, bahwa sebelumnya kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Alor, pihaknya mendapatkan informasi sejak bulan Mei 2022 dengan bentuk gambar yang hanya bisa ditonton orang dewasa.
Menyikapi informasi tersebut, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Selain itu lembaga juga langsung membuat tim untuk ke lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
"Lembaga Sinode GMIT juga meminta Ketua Majelis Klasis Alor Timur Laut melakukan identifikasi terhadap sejumlah orang yang diduga menjadi korban pencabulan," ujarnya.
Lanjut dia, Lembaga Sinode GMIT membawa psikolog dan melakukan pendampingan pada para korban dan pengakuan para korban mereka mendapat pencabulan.
Sehingga Majelis Sinode bersama dengan orang tua korban mengambil sikap untuk melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian Polres Alor pada tanggal 1 September 2022 untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Selain itu, setelah dilaporkan dan hasil visum dari pihak kepolisian serta hasil pemeriksaan maka terbukti calon pendeta ini terbukti melakukan hal tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, lembaga Sinode GMIT juga saat ini telah memberikan pendampingan berupa trauma healing terhadap para korban.
Kontributor: Wily Makani.
ADVERTISEMENT