Merah Putih Sepanjang 1.773 Meter Terbentang di Batas Negara RI - RDTL

Konten Media Partner
10 Juli 2019 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera merah putih sepanjang 1.773 meter terbentang di batas negara RI - RDTL tepatnya di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU.Sumber foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Bendera merah putih sepanjang 1.773 meter terbentang di batas negara RI - RDTL tepatnya di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU.Sumber foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Bendera merah putih sepanjang 1.773 meter, Selasa (9/7) kemarin terbentang di batas negara Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste. Tepatnya di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
ADVERTISEMENT
Bendera rakrasa itu dibentangkan oleh anggota Polri di wilayah Polres TTU untuk menyambut hari ulang tahun Bhayangkara ke-73. Aksi mengagumkan yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto ini juga melibatkan anggota TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat, serta masyarakat dari desa setempat.
Aksi yang diprakarsai oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Raja Erizman ini juga menorehkan rekor baru. Rekor  pembentangan bendera merah putih terpanjang di wilayah perbatasan itu tercatat pada Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID).
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menyebutkan, aksi ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat nasionalisme serta rasa cinta tanah air. Khususnya dalam diri masyarakat perbatasan. Sebab wilayah perbatasan sangat terbuka, sehingga memberikan peluang bagi pihak luar untuk masuk dan memprovokasi warga.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin menunjukkan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang besar. Oleh karena itu, TNI, Polri dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga kedaulatan negara ini di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Budhiaswanto mengatakan, angka 1773 sebagaimana ukuran panjang bendera (dalam meter) punya makna yang ada kaitannya dengan momentum HUT Bhayangkara. Angka 1 dan 7 di depannya menunjuk pada tanggal 1 Juli yang adalah hari peringatan Bhayangkara. Sedangkan angka 73 adalah usia Bhayangkara.
Pembentangan bendera Merah Putih di perbatasan negara RI - RDTL.Sumber foto: Istimewa.
Sementara Ketua LEPRID, Paulus Pangka mengapresiasi aksi mengagumkan yang dibuat oleh Polres TTU tersebut. Menurut dia, pembentangan bendera merah putih berukuran raksasa di perbatasan negara sudah pernah dilakukan di beberapa wilayah perbatasan. Hanya saja,  bendera yang dibentangkan oleh Polres TTU di wilayah perbatasan dua negara, ukurannya lebih panjang sehingga dicatat sebagai rekor dunia.
ADVERTISEMENT
“Jika nanti ada yang mau memecahkan rekor yang sudah dibuat Polres TTU, maka panjang benderanya nanti harus lebih dari 1. 773 meter,” ungkapnya.
Puncak dari rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-73, Rabu (10/7) pagi tadi dilangsungkan upacara bertempat di halaman Mako Satgas 741/GL Garis Perbatasan RI - RDTL Desa Haumeni Ana.
Bendera Merah Putih yang dibentangkan di batas negara RI - RDTL. Sumber foto: Istimewa.
Upacara yang dipimpin langsung Kapolres TTU, dihadiri sejumlah pejabat dari Kodim 1618 TTU, Satgas 741/GL, Angtechfe PNTL RDTL Haumeniana, PN Kefamenanu, Kejari Kefamenanu, unsur pemerintah (camat dan kepala desa), serta masyarakat di Kecamatan Bikomi Nilulat.
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto dalam amanatnya juga mengemukakan instruksi Presiden Joko Widodo, agar Polri, TNI, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta masyarakat memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam memelihara keamanan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Usai upacara dilangsungkan juga penyerahan medali, piagam penghargaan dan piala oleh Ketua LEPRID kepada Kapolres TTU, Bupati TTU, Dandim 1618 TTU, Danyon Pamtas 741/GL. Khusus untuk penghargaan kepada Kapolda NTT,  medali, piagam dan piala diserahkan secara terpisah oleh Ketua LEPRID bertempat di Mapolda NTT.