Konten Media Partner

Musibah Terbakar KM Cantika 77, Keluarga Korban Minta KSOP Kupang Tanggung Jawab

25 Oktober 2022 21:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto:Pihak Keluarga korban, Sokan Teibang didampingi Sekretaris Ikatan Keluarga Alor (IKA) Kupang memberikan keterangan Pers.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Pihak Keluarga korban, Sokan Teibang didampingi Sekretaris Ikatan Keluarga Alor (IKA) Kupang memberikan keterangan Pers.
ADVERTISEMENT
KUPANG-Peristiwa terbakarnya KM Express Cantika 77 di perairan Kabupaten Kupang, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan kerabat korban.
ADVERTISEMENT
Musibah ini menelan korban jiwa 17 penumpang dan ratusan korban mengalami luka-luka.
Keluarga korban, Sokan Teibang mengatakan, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang dan pemilik Kapal Cantika 77 harus bertanggung jawab atas tragedi yang menelan korban jiwa itu.
Menurut Sokan, alasan keluarga meminta KSOP Kelas III Kupang bertanggung jawab lantaran terdapat banyak penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest namun diizinkan ikut dalam pelayaran," jelasnya.
Ia mengaku sangat prihatin atas kejadian itu, lantaran akibat ketidak profesionalnya KSOP Kelas III Kupang sehingga terjadi overload dalam kapal Cantika 77.
"Sehingga Kami dari pihak keluarga meminta pihak KSOP Kelas III Kupang dan pihak Cantika harus tanggung jawab karena muatan kapal lampaui kapasitas," tegas Sokan kepada awak media, Senin (24/10/2022) malam.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga meminta pihak KSOP Kelas III Kupang dan pihak Cantika Expres harus memberikan pelayanan baik kepada para korban.
"Kami sangat menyesali kejadian hari ini karena pelayanan yang mengabaikan protap pelayaran. Kami juga minta pihak-pihak terkait harus memberikan pelayanan yang baik kepada para korban," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Ikatan Keluarga Alor (IKA) Kupang, Beny Mauko menyampaikan turut belangsungkawa kepada para korban kapal Cantika Expres 77 yang mengalami kebakaran di tengah laut dalam pelayaran menuju Alor.
Ia meminta KSOP Kelas III Kupang dan pihak terkait untuk membangun posko terpadu yang bisa mengupdate jumlah korban tragedi kapal Cantika Expres 77 yang mengalami kebakaran di tengah laut.
"Kami akan mengawal seluruh proses evakuasi hingga selesai. Kami minta pihak terkait agar membangun posko terpadu yang bisa memberikan informasi secara akurat kepada keluarga korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kontributor:Willy Makani.