Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Pasien RSD Aeramo Tidak Perlu Dirujuk Lagi untuk Transfusi Darah
26 September 2019 18:59 WIB

ADVERTISEMENT
MBAY- Pasien Rumah Sakit Daerah Aeramo tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit lain untuk transfusi darah. Hal tersebut disebabkan karena RSD Aeramo telah memperoleh pasokan darah dari PMI Kabupaten Nagekeo.
ADVERTISEMENT
"Kita dari bulan Juli 2019 yang lalu sudah tidak ada lagi rujuk pasien ke rumah sakil lain untuk transfusi darah," ujar Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana Reni Wahyuningsih, Kamis, (25/9) yang dihubungi awak media melalui telepon selulernya.
Reni menyatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur dan menyambut baik kerja sama tersebut demi pemenuhan ketersediaan darah di RSD Aeramo.
"RSD Aeramo menyambut baik kerja sama dengan UTD PMI untuk pemenuhan ketersediaan darah di Rumah Sakit Aeramo. Sesuai regulasi, Pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelayanan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Perjanjian ini merupakan follow up dari kerja sama sebelumnya antara Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, UTD PMI Nagekeo dan RSD Aeramo di Kupang, yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Propinsi NTT dan UTD PMI Propinsi NTT," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pelayanan darah yang sebenarnya telah beroperasi selama 3 bulan, RSD Aeramo sangat terbantu. Kerja sama ini sangat menekan jumlah kasus rujukan karena kekurangan darah atau anemia.
Dokter Reni juga mengapresiasi UPT PMI Nagekeo yang terus melaksanakan penggalangan darah sehingga kebutuhan BDRS/Bank Darah Rumah Sakit dapat terpenuhi.
Sementara itu Ketua PMI Kabupaten Nagekeo Kristianus P.Jogo menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama antara UTD PMI Kabupaten Nagekeo dengan Rumah Sakit Aeramo memuat objek perjanjian yaitu PMI Kabupaten Nagekeo akan menyediakan darah yang aman bagi pasien di RSD Aeramo selama 24 jam setiap harinya.
"UTD PMI berkomitmen untuk menyediakan darah yang telah melalui pemeriksaan uji saring dan pihak rumah sakit berhak mendapatkan darah tersebut untuk kebutuhan pasien,"jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kristianus menyatakan bahwa untuk menyediakan stok darah, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat berperan dalam aksi kemanusiaan yaitu mendonorkan darah.(FP-03).