Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
PDIP NTT Sepakat Pecat Oknum Anggota DPRD Lembata yang Selingkuhi Istri Orang
30 November 2021 19:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
LEMBATA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT akhirnya mengambil sikap tegas terhadap MGPR yang tertangkap basah berselingkuh dengan istri orang pada Kamis 25 November 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
DPD PDIP NTT bersepakat agar GR dipecat dari keanggotaan partai sekaligus diusulkan untuk PAW (Pergantian Antar Waktu) dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lembata.
Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemenangan Pemilu, Cen Abubakar mengatakan, seluruh proses di internal partai terkait kasus ini sudah dilakukan mulai di tingkat DPC dan DPD.
"Bagi kami partai, peristiwa ini harus dilihat dari dua sisi. Pertama sisi tindak pidana murni. Kedua dari sisi beliau sebagai seorang kader partai yang juga anggota DPRD Lembata," kata Cen Abubakar didampingi Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Ekonomi Kreatif Gusti Brewon dan Wakil Sekretaris Bidang Program Simon Petrus Nilli di Sekretariat DPD PDIP NTT, Selasa (30/11).
Cen katakan, partai tidak mencampuri proses yang sedang ditangani pihak kepolisian. Partai juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Sesuai AD/ART partai, lanjut Cen, sikap PDIP dalam permasalahan ini sangat jelas. Tanpa harus mendahului keputusan hukum, partai sudah bersikap untuk serius memecat MGPR karena telah merusak citra partai.
"DPC dan DPD mengusulkan agar yang bersangkutan dipecat. Usulan ini sudah sampai ke DPP, tapi proses administrasi tetap kita tetap tempuh," kata Cen.
Cen menambahkan, berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikantongi, GR terbukti bersalah karena melakukan perzinahan dengan istri orang dan tingkat kesalahannya tergolong berat. Karena itu, partai dengan otoritasnya sudah bisa mengambil sikap tanpa harus menunggu klarifikasi GR.
"Partai biasanya melihat dari tingkat kesalahan. Kalau kesalahannya ringan, partai akan minta klarifikasi. Tapi kasus ini sudah masuk rana pidana dan perbuatannya sangat mencoreng nama baik partai. Buktinya sudah cukup, sehingga tidak perlu menunggu klarifikasi. Apalagi sejak kasus ini terkuak, yang bersangkutan tidak ada upaya untuk klarifikasi," jelas Cen.
ADVERTISEMENT
"Kalau dia mau bela diri, itu nanti di kongres. Yang pasti sikap partai di tingkat DPC dan DPD tidak berubah," tandasnya.
Menurut Cen, sikap tegas partai terhadap MGPR menjadi warning bagi seluruh kader PDIP agar tidak melakukan kasus serupa serta tindak pidana lainnya.