Konten Media Partner

Pegiat HAM Sikka Gelar Demo Pertanyakan Keseriusan Kejari Tuntaskan 3 Kasus Ini

9 Desember 2022 11:29 WIB
Ā·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto:Aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Maumere. Foto:Tedho Buru.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Maumere. Foto:Tedho Buru.
ADVERTISEMENT
MAUMERE- Puluhan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi demonstrasi menanggapi tiga kasus di Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
Pantauan media, titik start massa aksi demonstrasi berawal dari halaman kantor Divisi Perempuan TRUK menuju Kantor Pengadilan Negeri kelas ll Maumere dan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Pegiat HAM tersebut terdiri dari Divisi Perempuan TRUK-F, JPIC Ledalero, Puslit Candraditya Maumere, dan FORKOMA PMKRI.
Tampak para pejuang HAM melakukan orasi sepanjang perjalanan menuju Kantor Kejari Sikka dan Pengadilan Negeri Kelas ll Maumere.
Tiga kasus kemanusiaan di Sikka yang menjadi sorotan para pegiat HAM adalah kasus pembunuhan berencana yg dilakukan mantan Kades Kades Nelle Urung, Julius W, kasus 17 anak korban TPPO dan kasus Penyalahgunaan Dana BTT di BPBD Sikka yang saat ini sedang dalam proses di Kejaksaan Negeri Sikka
Seorang peserta aksi, Siflan Angi dalam orasinya menyampaikan, rasa sesalnya atas keputusan Pengadilan Negeri Maumere yang memutuskan 3 tahun 6 bulan atas kasus Human Trafficking.
ADVERTISEMENT
Keterangan foto:Aksi demo Pegiat HAM Sikka di halaman Kantor Kejari Sikka. Foto:Tedho Buru.
"Kami merasa kesal atas putusan pengadilan Negeri Maumere dalam penanganan kasus human Trafficking karena tidak sesuai dengan surat P21 dari Polda NTT dan Kejati NTT, yang terjadi hakim memutuskan dengan UU Ketenagakerjaan," tegas Siflan Anggi.
Lebih lanjut Sivlan pun menyoroti terkait kasus penyalahgunaan BTT di BPBD Sikka.
Ia menyampaikan bahwa mantan Kajari Sikka, Fahmi, telah melakukan penggerebekan dan sita dokumen di BPBD Sikka dan Dinas Keuangan Kabupaten Sikka, namun sampai saat ini hanya menjerat korban PPK, bendahara, kontraktor, dengan ditangkapnya pegawai.
"Bapak Kajari Sikka pada beberapa waktu lalu berjanji dengan kami pegiat HAM Kabupaten Sikka bahwa dalam kasus BTT setelah Kejari Sikka pelajari dokumen ada keterlibatan banyak orang. Ini butuh waktu lama. Kami memahami itu, Lebih meyakinkan kami dalam dialog saat itu Kejari janji bahwa dalam bulan desember 2022, bapak akan kasih kado natal untuk masyarakat kabupaten Sikka terkait kasus BTT," ujar Siflan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Pater Vander Raring SVD, perwakilan dari JPIC Ledalero, dalam orasinya di halaman Kejaksaan Negeri Sikka pun menyoroti dan mempertanyakan kejelasan terkait kasus penyalahgunaan BTT, pembunuhan berencana dan penanganan TPPO 17 anak dibawah umur.
"Hari ini kami kembali datangi Kejaksaan Negeri Sikka untuk menyampaikan tuntutan kegelisahan kegundahan kami terkait penanganan kasus yang terjadi diĀ  sikka ini. Bapak Kejari Sikka dan jajarannya harus mampu menduduki nilai kemanusiaan dan memberikan harkat martabat hidup yang tinggi bagi masyarakat Kabupaten Sikka," ungkap Pater Vander.
Pantauan media ini, usai melakukan orasi, para pegiat HAM menggelar dialog dan konferensi pers bersama Kejaksaan Negeri Sikka di halaman Kantor Kejari Sikka.