Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Pelajar SMA yang Pukul Guru di Kupang, Dikeluarkan dari Sekolah
22 September 2022 22:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Keterangan foto: Kepala Sekolah SMAN 9 Kupang Adelina N Liu.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gdjwhee463zx17w26bewvfzz.jpg)
ADVERTISEMENT
KUPANG-Pelajar pria pelaku penganiayaan pada Guru SMAN 9 Kota Kupang akhirnya dikembalikan pihak sekolah ke orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan dilakukan oleh pelajar berinisial R terhadap gurunya bernama Theresia Afrinsia Darna (53).
Kasus penganiayaan yang dilakukan pelajar pada gurunya terjadi di sekolah saat proses belajar mengajar di kelas.
"Sehingga pihak sekolah telah mengambil langkah dengan mengembalikannya ke orang tuanya.
Itu berarti pelajar berinisial R pelaku penganiayaan dikeluarkan dari sekolah SMAN 9 dan hari ini telah diproses untuk dikembalikan ke orang tua," ungkap Kepala Sekolah SMAN 9, Adelina N liu, Kamis (22/9/2022).
Lanjutnya, bahwa langkah yang diambil pihak sekolah karena kejadian penganiayaan ini terjadi pada saat jam belajar di kelas.
"Karena disekolah ada aturan, dimana siswa yang buat kekerasan terhadap guru atau orang dewasa di sekolah itu langsung dikembalikan ke orang tua.
ADVERTISEMENT
Kalau siswa yang dikembalikan itu bukan lagi menjadi pembinaan pihak sekolah tetapi dikembalikan ke orang tua atau dikeluarkan," jelas Kepsek Adelina.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (21/09/2022) siang, yang dilakukan pelajar pria terhadap gurunya hingga berdarah.
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima.
Pihak kepolisian telah memeriksa korban, dan telah meminta keterangan dari saksi-saksi dan telah memanggil orang tua pelaku guna mendampinginya karena masih di bawah umur.
Kontributor:Willy Makani.