Konten Media Partner

Pemda Lembata Keluarkan Surat Edaran Cegah Pungli di Eksplorasi Budaya Lembata

15 Februari 2022 21:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Lembata Paskalis Opa Tapobali.
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Lembata Paskalis Opa Tapobali.
ADVERTISEMENT
LEMBATA - Pemda Lembata akan mengeluarkan Surat Edaran bagi para camat dan kepala desa untuk menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata.
ADVERTISEMENT
Hal ini buntut dari adanya informasi kalau masing-masing desa di Lembata wajib menyetor uang senilai Rp 1 juta untuk pelaksanaan kegiatan bertajuk budaya tersebut.
Informasi ini pun sempat menjadi perdebatan dan bahkan dipertanyakan dalam rapat Banggar DPRD dan TAPD Pemda Lembata kemarin.
Terhadap adanya aroma tak sedap terkait pungli ini, Sekda Lembata Paskalis Opa Tapobali menyebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan surat edaran kepada para camat dan kepala desa.
Dia menegaskan tidak ada arahan atau perintah apa pun untuk memungut biaya dari pemerintah desa dalam rangka eksplorasi budaya Lembata.
Sekda Paskalis juga mengaku, sudah mendapat laporan dari Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bahwa tak ada pungutan dari pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Kata Tapobali, memang ada fasilitasi dari pemda melalui dana eksplorasi budaya untuk biaya makan minum dan beberapa item lainnya, namun untuk memungut 1 juta setiap desa itu tidak ada sama sekali.
"Kalau seandainya, ada hal-hal lain selain acuan kerja dari dinas pemuda, olahraga dan kebudayaan, mungkin tanya dulu kepada yang bersangkutan; camat atau siapa saja yang melakukan aktivitas itu," katanya kepada wartawan di Kantor DPRD, Selasa (15/2).
Secara terpisah, anggota DPRD Lembata Petrus Bala Wukak mengaku sudah memperoleh informasi mengenai pungutan itu.
Menurutnya, di Kecamatan Wulandoni, sudah terdapat 12 desa yang menyetor uang kepada pemerintah Kecamatan Wulandoni untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata.
Padahal, selama pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 pada masa sidang ketiga 2021 silam, tidak pernah dibahas soal kontribusi dari desa.
ADVERTISEMENT
APBD Lembata Tahun Anggaran 2022 sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar lebih untuk kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata yang sebelumnya diberi nama Sare Dame.
Selain itu, karena kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata baru muncul di tengah jalan, maka pemerintah desa tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ini di dalam APBDes.
"Sekarang pihak kecamatan minta uang di desa untuk mendukung kegiatan Sare Dame. Ini sebuah kejahatan. Ini sebuah pungli karena tidak ada aturan. Karena itu, saya minta Satgas Pungli Polres Lembata segera mengambil tindakan tegas," bebernya.
Dia juga meminta para camat yang sudah mengumpulkan uang dari desa-desa, supaya segera dikembalikan.