Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pemkab Lembata Didorong Rancang Pertanian Organik yang Bebas Residu Pestisida
10 Agustus 2022 19:27 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
LEMBATA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barakat mendorong pemerintah daerah Kabupaten Lembata untuk mulai merancang pola pertanian organik yang bebas residu pestisida bagi para petani.
ADVERTISEMENT
Selain mencegah kerusakan tanah akibat senyawa kimia, pemerintah memang perlu menjamin kalau sayur dan buah yang dikonsumsi masyarakat bebas dari racun atau residu pestisida.
Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil juga berharap pemerintah secara perlahan mengurangi suplai pupuk kimia dan pestisida yang sangat tidak ramah lingkungan bagi para petani.
Pupuk kimia, kata dia, bisa digantikan dengan pupuk kompos yang bisa diperoleh dari sumber daya lokal di lingkungan sekitar.
"Penggunaan pupuk kimia yang begitu tinggi tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tapi juga akan membuat petani makin susah karena tanah makin keras dan ketergantungan pada pupuk dan pestisida akan tetap berlanjut," kata Benediktus di Sekretariat LSM Barakat beberapa waktu lalu.
Pupuk kompos menurut dia ada di sekitar lingkungan para petani. Misalnya, nimba yang bisa menggantikan pestisida untuk mematikan hama dan penyakit tanaman.
ADVERTISEMENT
Jika mampu mengubah pola pertanian dari pupuk kimia menjadi pupuk kompos, maka itu berarti pemerintah sudah berkontribusi besar menyelesaikan dua persoalan besar saat ini yakni isu kesehatan masyarakat dan perubahan iklim.
Isu perubahan iklim secara makro dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor mikro seperti penggunaan pupuk kimia dan pestisida di bidang pertanian.
Peneliti lingkungan, Piter Pulang, menambahkan pemerintah daerah memang punya andil pada kerusakan lingkungan.
Alih-alih menjadi pihak yang mengedukasi pertanian ramah lingkungan, pemerintah justru terus menyuplai pupuk kimia setiap tahun.
Belum lagi, kata Piter, penyedia pupuk kimia dan pestisida merupakan perusahaan-perusahaan berskala besar yang sudah lama memproduksi pupuk kepada petani melalui pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Kanis Tuaq mengungkapkan bahwa sayur-sayuran yang dijual di pasar-pasar di Kabupaten Lembata diduga mengandung residu pestisida yang sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Kanis saat kegiatan Diseminasi Pertanian yang diselenggarakan Yaspensel Keuskupan Larantuka di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Lembata, Kota Lewoleba pada 2 Juni 2022 lalu.
Dia mengatakan, residu pestisida ini terjadi karena petani menggunakan pupuk dan penyemprotan pestisida yang berlebihan hingga saat menjelang panen sayur-sayuran, yang justru berbahaya bagi masyarakat konsumen.
Beberapa jenis sayur yang disinyalir mengalami residu pestisida diantaranya bawang, sawi, kol dan tomat.
"Di dalam kota ini sudah mau dibilang residu pestisida sangat tinggi. Sisa-sisa pestisida yang ada di dalam," lanjutnya.
Oleh karena itu, Kanis mengatakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan kualitas pangan, berencana mengetes residu pestisida di dalam sayur-sayuran yang beredar di pasar.
ADVERTISEMENT
"Itu yang mau kita tes. Nanti pada saatnya kita akan rekomendasikan oh petani ini tidak boleh menanam sayur lagi. Ada beberapa tahapan yang harus kita sampaikan kepada mereka," ujarnya.
Kanis juga menjelaskan pihaknya akan selalu memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada kelompok tani sayur-sayuran di Kabupaten Lembata agar tidak menggunakan pestisida yang berlebihan.