Konten Media Partner

Pengungkap Dugaan Suap Proyek APBD, Bantah Keterlibatan Istri Bupati Manggarai

7 September 2022 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto:Kontraktor Adrianus Fridaus bersama kuasa hukumnya. Foto:Engkos Pahing.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Kontraktor Adrianus Fridaus bersama kuasa hukumnya. Foto:Engkos Pahing.
ADVERTISEMENT
RUTENG-Melalui kuasa Hukumnya Adrianus Fridus membantah soal ada keterlibatan Istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur pada kasus suap proyek APBD di Kabupaten Manggarai.
ADVERTISEMENT
"Klien saya sudah diperiksa oleh penyidik tipikor. Dia diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana jual beli proyek, tadi hasil pemeriksaanya kita fokus dengan chating WA antara Anus dan Rio Senta, selama ini Anus ditipu oleh Rio Senta menjanjikan proyek," terang Marsel Ahang kepada sejumlah awak media di Halaman Polres Manggarai usai diperiksa penyidik pada, Rabu (7/09) siang.
Namun demikian, pihaknya mengaku bahwa kliennya itu telah menyerahkan uang sebesar 50 juta kepada salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai yang bernama Rio Senta.
"Kalau soal penyerahan uang untuk mendapatkan proyek itu benar, penyerahan uang tersebut pada tanggal 14 Juli 2022, om Anus menyerahkan uang tersebut di salah satu warung di Kota Ruteng ini," terangnya.
ADVERTISEMENT
Wartawan kemudian lanjut bertanya, untuk keperluan apa sehingga ada penyerahan uang Rp50 juta dari Anus ke Rio Senta.
“Itu saya tidak tahu mungkin ad iming-iming untuk mendapatkan proyek, tidak tahu juga Rio bawa ke mana itu uang saya tidak tahu,” ujar Ahang.
Terkait isu “Kemiri 50 Kg,”? wartawan lanjut bertanya.
“Itu tidak benar karena sejauh ini saya belum mendapat pembuktian e soal chatting itu. Yang disampaikan oleh Pak Anus awal-awal kemarin itu soal kode "Kemiri 50 Kg" ya mungkin reaksi spontan saja ya,” tutur Marsel Ahang.