Percepat Pembangunan Kelistrikan, PLN UIP Nusra Koordinasi dengan Kejati NTT

Konten Media Partner
31 Mei 2023 8:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Percepat Pembangunan Kelistrikan, PLN UIP Nusra Koordinasi dengan Kejati NTT
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUPANG - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada, Senin (29/05/2023).
ADVERTISEMENT
Pertemuan ini dimaksudkan untuk memperoleh dukungan pendampingan hukum untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, setiap pekerjaan PT PLN (Persero) dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat audiensi ini, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menyampaikan permohonan dukungan dari Kejati NTT demi kelancaran pelaksanaan proyek PSN yang akan dijalankan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu, mengatakan pihaknya siap mengawal proyek nasional yang diamanahkan kepada PT PLN (Persero) dalam menyediakan pasokan listrik yang andal dan bermanfaat bagi masyarakat NTT.
Hutama Wisnu berpesan agar segala informasi sehubungan dengan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat dilaksanakan dengan berpegang pada asas keterbukaan. Dengan begitu masyarakat dapat memahami pentingnya mewujudkan PSN guna menyokong kesejahteraan dan menggerakan roda perekonomian masyarakat NTT.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, PT PLN (Persero) telah merencanakan penyediaan information center untuk masyarakat yang ingin bertanya mengenai proses pengadaan lahan sampai dengan pembangunan pembangkit.
Selain itu, pihak PT PLN (Persero) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, telah membuka layanan pengaduan melalui nomor HP 0821-1304-2880. Warga juga bisa langsung mendatangi media center di Polres Manggarai.
Saat ini, sejumlah proyek infrastruktur kelistrikan tengah digarap di NTT. Ada sejumlah proyek prioritas yang diemban oleh PT PLN (Persero) UIP Nusra, salah satunya terkait evakuasi daya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor.
PLTU Timor 1 (2x50 MW) yang terletak di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang saat ini pembangunannya telah mencapai 87,72%. PLTU ini akan menambah daya mampu Sistem Timor sebesar 100 MW dengan Target Operasi Unit #1 pada September 2023 dan Unit 2 pada Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Evakuasi daya 100 MW akan disalurkan melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Kupang Peaker-Naibonat sepanjang 50,67 km. SUTT saat ini dalam tahap konstruksi dan ditargetkan selesai di bulan Agustus 2024 mendatang.
Selain itu, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah Ulumbu dan Mataloko menjadi proyek urgen dalam menyokong ketersediaan listrik masyarakat. Pasalnya, pengembangan PLTP Ulumbu dan Mataloko merupakan salah satu upaya PT PLN (Persero) dalam mendukung Net-Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Pembangunan PLTP Ulumbu unit 5 dan 6 (2x20 MW) saat ini dalam tahap pelaksanaan pengadaan tanah untuk empat lokasi area pengeboran (wellpad). Pelaksanaan pengadaan tanah ditargetkan rampung pada Oktober 2023.
Dukungan masyarakat pun terus mengalir untuk pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 ini. Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai, PT PLN (Persero) terus membangun komunikasi dengan warga, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan agar dukungan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan kesuksesan pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6.
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) melalui UIP Nusra juga tengah dalam upaya pembangunan SUTT 70 kV PLTMG Flores – Labuan Bajo sepanjang 13,07 km, GI 70 KV PLTMG Flores dan GI 70 kV Labuan Bajo yang akan memperkuat kelistrikan di Kota Labuan Bajo yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia.
Sebelumnya, Kajati NTT telah menerbitkan surat perintah pada tanggal 20 Maret 2023 Nomor: PRINT-116/N.3/Gph.2/03/2023, untuk pelaksanaan pendampingan hukum (legal asistance) terkait dengan persiapan dan pengadaan lahan PLTP Ulumbu 5-6 (2x20 MW).
Dalam beberapa kegiatan pada tahapan pengadaan tanah PLN telah mendapat pendampingan dan dukungan penuh dari jajaran Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Manggarai.