Petani Sawah di Lembor Tidak Garap Ratusan Hektare Lahan Selama 1 Musim Tanam
ยทwaktu baca 4 menit

LABUAN BAJO - Sejumlah petani sawah di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tidak dapat menggarap lahan selama 1 musim tanam (MT).
Hal tersebut dikarenakan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Permukaan Kewenangan Pusat Daerah Irigasi (DI) Lembor Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2020.
Demikian disampaikan Kepala Desa Poco Ruteng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Wilfridus Feryarto Seldy melalui sambungan telepon dengan media ini, Rabu (15/9).
"Tidak garapnya lahan selama satu musim tanam ini dikarenakan ada perbaikan irigasi," terangnya.
Diakuinya, petani yang terdampak tidak hanya di Desa Poco Ruteng tetapi seluruh Kecamatan Lembor, hingga Kecamatan Lembor Selatan.
Sementara itu, luas areal lahan sawah dari dua kecamatan yang mendapat suplai air dari jaringan irigasi di persawahan Lembor sebesar 4.391 hektare
"Untuk Desa Poco Ruteng saja ada sekitar 60 lebih hektare sawah yang tidak garap selama satu musim ini," lanjutnya
Sementara itu Sekertaris Camat Lembor, Gabriel Ferdi saat dihubungi media ini menjelaskan bahwa rehabilitasi tersebut agar tidak ada hambatan dalam pelayanan pengairan di persawahan Lembor.
"Selama ini bagian hilir seperti Rami Nara, kesulitan air, karena jaringan irigasi mengalami kerusakan, pada prinsipnya kami sangat senang, karena masyarakat kita terbantu dalam hal pengairan," jelasnya
Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa Para petani terdampak di Kecamatan Lembor diantaranya Desa Wae Kanta, Desa Pondo, Desa Golo Ndeweng, Desa Wae Bangka, Desa Wae Mowol, Desa Pong Majok, Desa Liang Sola, Desa Daleng, Desa Poco Rutang, Kelurahan Tangge, Desa Siru, Desa Ponto Ara, Desa Ngancar, Desa Wae Wako, Desa Poco Dedeng.
Sementara itu, di Lembor Selatan terdapat sebanyak 2 desa yakni Desa Munting dan Desa Surunumbeng.
Lebih lanjut, Dia juga menjelaskan bahwa proyek yang direncanakan hingga Maret 2022 ini, dinilai sangat membantu petani, sehingga harus didukung semua pihak.
Pihak kecamatan telah melakukan sebanyak 2 kali rapat, terkait rencana dan sosialisasi proyek tersebut pada 14 Januari 2021 dan 17 April 2021.
Pertemuan yang dilakukan di Kantor Camat Lembor itu menghadirkan sejumlah pihak yakni Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), Petani Pengguna Air (P3A), para kepala desa terkait, PPK Irigasi, Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan SDA Nusa Tenggara II Provinsi NTT, Perwakilan Dirut PT Sampoerna Jaya Grup (kontraktor pelaksana), Petugas Pengairan Lembor, Kapolsek Lembor, Danramil 1612-06 Lembor, Kontak tani, Kepala BPP Lembor serta perwakilan masyarakat lainnya.
Para peserta kegiatan pertama, lanjut dia, sepakat menyukseskan proyek yang memiliki masa kontrak hingga Maret 2022, yang menelan anggaran hingga Rp 37.999.160.000.
"Dana ini cukup besar Sehingga kita diharapkan sukseskan program ini. Dan waktu ini sudah disepakati bersama untuk tidak melakukan penanaman pada musim tanam (MT 1) atau pada Oktober-Maret. kalau MT 2 itu pada April-September, sehingga yang tidak tanam pada MT 2," tandasnya.
Sementara itu, pada pertemuan kedua disepakati bersama beberapa poin, yakni pertama, pada 18 April 2021 hingga 7 Mei 2021 akan diadakan sistem penggolongan air dengan sistem 5 hari tutup dan 2 hari buka untuk 3 wilayah Sub Daerah Irigasi yaitu Sub Dl Wae Kanta Raho, Sub DI Wae Sele dan Sub DI Wae Sesap.
Kedua, air ditutup total untuk di 3 wilayah Sub Daerah Irigasi yaitu Sub DI Wae Kanta tanggal 8 Mei 2021 sampai dengan selesai pengerjaan proyek.
Ketiga, Sub Daerah Irigasi Wae Lombur air ditutup total mulai 18 April 2021 sampai dengan selesai pengerjaan proyek.
Keempat, hasil galian harus dirapihkan dan diratakan oleh kontraktor pelaksana.
Kelima, masyarakat lokal agar dilibatkan mengikuti prosedur dan petunjuk pelaksanaan pekerjaan.
Keenam, sepanjang pinggir saluran Irigasi tidak boleh ditanami tanaman keras atau umur panjang pada radius 20 M.
Ketujuh, tidak boleh membuat kandang atau ikat ternak dekat saluran irigasi menjadi tenaga kerja dengan pada radius 100 meter.
Kedelapan, tanaman umur panjang atau tanaman keras sudah terlanjur tanam akan ditebang oleh pemiliknya.
Kesembilan buka Jalan Inspeksi di sepanjang jaringan irigasi di 4 Sub Daerah Irigasi.
Pihaknya berharap agar pelaksanaan proyek tersebut hingga Desember 2021, sehingga masyarakat dapat segera menggarap lahan untuk MT 1.
"Harapan kami, bisa Desember ini lebih baik. Namun diharapkan juga mutu atau kualitas pengerjaan proyek, kami utamakan mutu pekerjaan, prinsipnya kita berkorban untuk MT 1 ini, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat Lembor dalam jangka panjang," tegasnya.
Untuk para petani, lanjut dia, pihak pemerintah kecamatan mengimbau para penyuluh pertanian agar mendampingi petani untuk mengembangkan tanaman palawija dan pertanian hortikultura.
"Waktu pertemuan kedua, pak camat mengimbau pendamping petani, P3A serta PPL bisa menanam tanaman pengganti di daerah persawahan. Dalam apel, pak camat meminta para petani berinovasi, mungkin bisa menanam tanaman pengganti yang tidak terlalu membutuhkan air, misalnya kacang-kacangan," katanya.
"Begitu juga teman-teman PPL coba dampingi petani agar petani bisa memanfaatkan lahan pertanian. Kami arahkan petani untuk menanam tanaman pengganti seperti kacang-kacangan, sayur dan buah-buahan," tambahnya.
