Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
PMKRI Maumere Minta Polres Sikka Usut Tuntas Penganiayaan oleh 2 Oknum Brimob
13 September 2023 6:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MAUMERE-PMKRI Maumere mengecam tindakan premanisme 2 oknum Brimob Batalion Pelopor B Maumere terhadap 2 pemuda hingga babak belur.
ADVERTISEMENT
Dua oknum Brimob berinisial M dan T ini diduga telah melakukan penganiayaan kepada dua pemuda atas nama Tadeus Nong Payung (25 tahun) dan Martinus Rino (23 tahun) pada Minggu (10/09/2023) malam.
Menanggapi Kejadian itu, PMKRI Maumere melakukan pendampingan terhadap 2 pemuda yang mendapatkan perlakukan premanisme 2 anggota Brimob Batalion Pelopor B Maumere untuk melakukan proses hukum.
Ketua PMKRI Maumere, Yakobus Tonce Horang dalam keterangannya kepada media pada Selasa (12/09/23), mengatakan pihaknya mengecam keras atas tindakan premanisme kepada warga sipil.
"Kami tentunya tidak berdiam diri atas tindakan premanisme yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sampai mengakibatkan bengkak dan lebam pada wajah korban," ungkap Ketua PMKRI.
Lebih lanjut dirinya pun memberikan peringatan keras kepada Polres Sikka agar bekerja secara profesional menanggapi laporan korban.
ADVERTISEMENT
Pihaknya berharap penegak hukum dalam hal ini Polres Sikka tidak bermain-main karena ada rasa keberpihakan sebagai sesama aparat keamanan.
"Kami juga memberikan peringatan keras kepada Polres Sikka yang menangani kasus penganiayaan ini, Polres Sikka harus bekerja secara profesional dan tidak ada keberpihakan terhadap 2 oknum Brimob, sehingga memberikan efek jera," ungkap Ketua Yakobus T.Horang.