Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Polda NTT: Briptu ER Bertugas Sebagai Walpri Kajari dan Dibekali Pistol
9 Januari 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
KUPANG-Anggota Polres Sumba Barat, Polda NTT, pelaku penembakan temannya, saat ini bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat.
ADVERTISEMENT
Diketahui Briptu Erwianto Rihi bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Kajari Sumba Barat sejak bulan September 2022 lalu.
"Karena pelaku menjabat sebagai Walpri maka dibekali dengan senjata api pistol jenis HS-9. Bertugas sebagai Walpri maka senjata api tetap melekat di badannya," ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Aryasandi, Senin (9/1/2023) siang.
Dijelaskan Aryasandi, Briptu Erwianto Rihi dinyatakan layak memegang senjata api karena adanya tes psikologinya.
"Namun untuk memastikan kelayakan dalam menggunakan senjata api, nanti Bidang Propam Polda NTT yang tangani. Bidang Propam akan mendalaminya dan mengecek apakah tes psikologinya masih berlaku atau tidak," ujar Kombes Aryasandi.
Diberitakan sebelummya, Briptu Erwianto Rihi, diduga telah menembak temannya bernama Ferdinandus Lango Bili hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini terjadi di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, pada Sabtu (7/1) dini hari.
Pasca kejadian naas ini, Briptu Erwianto Rihi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kontributor :Alexsander Wily.