Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Polisi Tangkap Pelajar SMA Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Maulafa, Kupang
30 November 2022 8:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KUPANG-Tim Buru Sergap Polsek Mualafa Polresta Kupang berhasil mengamankan seorang pelajar pelaku pencurian di wilayah Kelurahan Maulafa.
ADVERTISEMENT
Kasus pencurian dengan pelaku bernama Apner Bana (19) pelajar SMA. Ia melakukan pencurian sepeda di rumah milik Yustiray William.
Kasus ini dengan TKP di rumah korban, RT 10 RW 011, Kelurahan Maulafa Kota Kupang, Senin (28/11) pagi.
Kapolsek Maulafa Kompol Antonius Mengga, dikonfirmasi, selasa (29/11)siang, membenarkan Kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan.
Dijelaskan Kapolsek, pada saat itu korban yang sedang dalam keadaan tertidur lalu dibangunkan oleh karyawannya bahwa ada orang yang masuk ke dalam rumah.
Korban langsung keluar dari kamar dan langsung berpapasan dengan pelaku.
Pemilik rumah pun bertanya, "Kamu masuk buat apa dirumah saya "Lalu dijawab pelaku "beta hanya mau cari minum saja". Lalu pelaku langsung keluar dari rumah dan pulang.
ADVERTISEMENT
Kemudian sekitar pukul 03.15 Wita, korban mengetahui bahwa beberapa barang miliknya hilang dan rusak, yaitu 1 unit sepeda merek POLYGON, 1 unit Dinamo akuarium ikan, 4 batang tiang besi untuk dekorasi dan 1 unit akuarium ikan dalam keadaan rusak atau pecah.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang berkisar Rp 6 juta.
"korban langsung mendatangi Polsek Maulafa guna membuat laporan polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Maulafa.
Kini pelaku sudah diamankan dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kontributor:Wily Alexander.