Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Polres Sikka Amankan 980 Liter Miras yang Dikirim dari Ngada, 3 Kurir Ditangkap
7 Desember 2022 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MAUMERE-Pelaksanaan hari ketiga Operasi Pekat Turangga 2022 di Polres Sikka, tim Operasi Pekat berhasil mengamankan 3 warga yang kedapatan membawa minuman keras (miras) tradisional jenis Moke.
ADVERTISEMENT
Ketiganya, RNF (31),FNF (31) dan YMJ (26) warga Kabupaten Sikka.
"Mereka ditangkap di Lalan Lingkar Luar, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, oleh personel kepolisian yang tengah melaksanakan patroli, Rabu, (7/12/ 2022)," ungkap Kasatres Narkoba Polres Sikka, Iptu Oscar Pinto Ribeiro. S.Sos, Rabu (7/12/2022) sore.
Dikatakan Iptu Oscar, penangkapan tiga warga yang diduga kurir miras tersebut berawal dari informasi warga yang beberapa kali melihat pengantar miras dari Kabupaten Ngada ke Kabupaten Sikka melintas di Jalan Lingkar Luar dengan leluasa menggunakan mobil pengangkut ikan.
Pada Rabu siang, Tim UKL Satu Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Sikka mengelar patroli.
Saat patroli di jalan Lingkar luar ke arah Kota Maumere, polisi mendapati RNF tengah membawa miras sebanyak 210 liter yang disimpan pada 6 jerigen @35 liter, FNF membawa miras sebanyak 210 liter yang disimpan pada 6 jerigen @35 liter, dan YMJ membawa miras sebanyak 560 liter yang disimpan di 16 jerigen @35 liter.
ADVERTISEMENT
"Masing-masing menggunakan mobil pikap yang ditutupi Bok sterofoam tempat ikan yang sudah kosong," ungkapnya.
Lanjut Iptu Oscar, setelah memeriksa barang bawaanya, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Sikka.
Jadi total dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 980 liter miras jenis Moke.
"Semua barang bukti termasuk pelaku yang membawa miras sudah diamankan di Mapolres untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Oscar.
Ia juga menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Sikka dalam rangka menyambut Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar perayaan Natal dan Tahun Baru bisa dilaksanakan dengan aman, tertib dan damai.