Polres Sikka Amankan Mobil Ekspedisi Bermuatan 16 Unit Motor Bodong

Konten Media Partner
20 Januari 2021 7:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor bodong yang diamankan Satlantas Polres Sikka, Selasa (19/1/2021). Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Motor bodong yang diamankan Satlantas Polres Sikka, Selasa (19/1/2021). Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
MAUMERE- Aparat Satlantas Polres Sikka mengamankan sebuah mobil truk ekspedisi yang bermuatan kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen kelengkapan kendaraan. 
ADVERTISEMENT
Kapolres Sikka AKBP Sajimin,  Selasa (19/1) pagi menjelaskan mobil ekspedisi bernomor polisi AD 1786 CU dikemudikan oleh Marji, pria asal Sragen, Jawa Tengah. 
Mobil ekspedisi ini ditahan oleh Satlantas Polres karena memuat motor tanpa manifest dan dokumen lainnya.
"Kami Polres melakukan pengecekan terhadap mobil ekpedisi, dari keterangan sopir, mobil berangkat dari Laweyan Kota Surakarta naik kapal di Surabaya tujuan ke Labuan Bajo kemudian jalan darat hendak menuju Flores Timur," ungkap Kapolres Sikka.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan, dari 20 motor, 16 motor lainnya tak berdokumen atau bodong dan hanya 4 unit yang memiliki dokumen.
Lanjutnya, 4 unit motor yang memiliki dokumen, akan diserahkan kepada pemiliknya, sedangkan 16 lainnya akan ditahan untuk kepentingan penyelidikan, asal barang dan siapa pemiliknya.
ADVERTISEMENT
“Setelah dilakukan pemeriksaan dari 20 unit motor dalam ekspedisi itu, hanya 4 motor yang memiliki dokumen. Sedangkan 16 motor lainnya, tanpa dokumen,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Marji seorang sopir ekspedisi juga ditahan di Mapolres Sikka guna dimintai keterangan asal barang dan pemilik 16 unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen.
Kapolres Sikka juga mengatakan kendaraan dalam mobil ekspedisi ini rencananya akan dibawa ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur.