Konten Media Partner

Polres Sikka Selidiki Pengiriman Ternak Diduga Tak Berdokumen di Darat Pantai

florespediaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keterangan foto: Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra.

MAUMERE-Tim Reskrim Polres Sikka saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus pengiriman ternak kambing dari Desa Darat Pantai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka ke luar wilayah Kabupaten Sikka, yang diduga tidak mengantongi dokumen-dokumen terkait pengiriman ternak pada akhir Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra yang dihubungi media ini, Senin (20/2/2023) siang, mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa warga di lokasi kejadian di Desa Darat Pantai terkait kepemilikan hewan ternak kambing yang hendak dikirim ke luar dari wilayah Kabupaten Sikka.

“Prosesnya dalam tahap lidik, kami mengamankan warga terkait kepemilikan ternak yang akan dikirim, namun tidak sampai dikirim,” ujarnya.

Ia menuturkan, sampai saat ini, pihaknya masih dalam tahapan pencarian terhadap siapa pembeli ternak tersebut dan juga menyelidiki terkait dokumen pengiriman ternak tersebut.

“Hewannya juga masih punya orang, belum dibayar sampai saat ini,” ujarnya.

Lanjutnya, pemilik hewan menarik kembali ternaknya ketika anggota polisi ke lokasi. Saat anggota polisi ke lokasi, hanyalah warga sekitar, pekerja yang merawat hewan dan sopir yang mengantar hewan. Namun, pembeli yang akan mengirim ternak kambing tersebut, tidak ada sampai saat ini.

“Masih kita cari tahu keberadaan dan identitasnya. Karena prosesnya belum terlaksana, lebih tepatnya upaya penggagalan saja hewan yang hendak dikirim,” ujarnya.