Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Propam Polres Sikka Periksa Oknum Perwira yang Dilaporkan Lakukan Pelecehan
18 September 2023 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Maumere-Seorang ibu rumah rangga (IRT) asal Bima Provinsi NTB, yang berinisial (LM) membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Sikka atas dugaan adanya tindak pidana pelecehan yang dilakukan oknum pejabat Polres Sikka, AKP F.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari tribatanewssikka.com, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, memerintahkan kepada jajarannya—dalam hal ini Sipropam Polres Sikka dan Satreksim Polres Sikka—untuk mengambil langkah awal di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada oknum perwira tersebut terkait adanya pengaduan dari saudari (LM) oleh Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sedangkan terhadap pelapor saudari (LM) tengah dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sikka.
"Dalam penanganan perkara ini akan dilakukan oleh Polres Sikka melalui Sipropam secara objektif dan dengan memperhatikan alat bukti yang ada," ungkap AKBP Hardi.
Lanjutnya, apabila nanti dari hasil pemeriksaan baik pelapor dan juga terlapor serta saksi-saksi yang ada ditemukan bukti serta adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perwira (F), maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Terkait pengaduan oleh (LM) terhadap (F) yang merupakan salah satu pejabat Polres Sikka di atas, kami akan lakukan penanganan secara objektif dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh (F) maka akan kami lakukan proses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tegas AKBP Hardi.
Kapolres Sikka meminta kepada keluarga dan juga masyarakat kabupaten Sikka untuk mempercayakan seluruh proses penanganan pengaduan (LM) yang tengah dilakukan Polres Sikka.
"Mari kita tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sikka. Kembali kami tegaskan, seluruh rangkaian proses hukum yang tengah berjalan akan dilakukan secara transparan dan objektif," ungkap AKBP Hardi Dinata.