Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Protes Keluarga Pasien COVID-19 Ditelantarkan RSUD Lewoleba, Ini Faktanya
19 Juni 2021 9:03 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
LEWOLEBA – Merasa diterlantarkan oleh pihak RSUD Lewoleba, keluarga pasien suspect COVID-19 yang meninggal dunia pada Kamis (17/6) melakukan aksi protes.
ADVERTISEMENT
Aksi protes pihak keluarga pasien tersebut karena mereka merasa tidak ada penanganan yang serius dari Satgas COVID-19 setempat dan terkesan menelantarkan keluarga korban.
Dikabarkan, pasien suspect COVID-19, arga Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur atas nama Yosep Bala Hekur dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17:00 Wita di rumah sakit tersebut. Namun tidak ada upaya penanganan serius dari pihak Satgas COVID-19 RSUD Lewoleba.
Menurut anak kandung korban, Ani Hekur saat almarhum meninggal pihak keluarga sudah ikhlas menerima namun tidak ada penjelasan terkait proses pemakaman. Pihak rumah sakit telah mengajak untuk menunggu persetujuan keluarga dalam sebuah pertemuan. Namun hingga pukul 21:00 Wita tidak ada pertemuan sama sekali. Keluarga semakin kesal ketika mengetahui dokter dan salah satu petugas ternyata sedang asyik menelpon.
ADVERTISEMENT
Merasa tak dihargai, keluarga mendatangi Kantor Direktur RSUD dan menanyakan penjelasan terkait lanjutan penanganan jenazah almarhum dan meminta hasil tes. Namun salah satu petugas medis rumah sakit tersebut menjelaskan bahwa dokumen hasil tes COVID-19 almarhum telah dimusnahkan.
Atas jawaban itu, pihak keluarga menilai RSUD Lewoleba tidak bertanggungjawab sehingga keributan pun tak terelakan.
Sementara itu, Domi Kuma Nireng, anak mantu almarhum yang ditemui di RSUD Lewoleba menyesalkan sikap pihak RSUD yang terkesan tidak menghargai hak-hak keluarga dan diduga merekayasa hasil tes rapid antigen almarhum.
Atas peristiwa tersebut, pihak RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata menampik adanya penelantaran terhadap jenazah Yoseph Baha Hekur, salah satu pasien COVID-19 yang dirawat dan meninggal di rumah sakit di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Namun, pihak manajemen RSUD Lewoleba mengakui bahwa sampel pemeriksaan hasil laboratorium terhadap pria 75 tahun yang dinyatakan positif corona itu pun telah dimusnahkan.
Demikian dikatakan Direktur RSUD Lewoleba melalui Kepala Bidang Pelayanan, Dominikus Mali, Jumat (18/6).
"Tidak ada penelantaran jenazah pasien oleh rumah sakit, ini mungkin ada yang keliru", ungkap Domi Mali saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, ada salah persepsi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit sehingga keributan yang terjadi di depan kantor rumah sakit, Kamis (17/6) malam tidak bisa dihindari.
"Selain almarhum Yoseph Baha Hekur, bersamaan juga ada satu pasien lain di ruangan interna meninggal dan nakes harus bagi tim penanganan jenazah makanya agak lama tapi bukan kita telantarkan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, Kabid Dominikus mengatakan bahwa pemusnahan sampel hasil rapid antigen milik almarhum Yoseph Baha Hekur adalah keharusan.
Dirinya bahkan heran karena keluarga almarhum mendesak supaya tim medis harus menunjukan sekaligus menyerahkan hasil lab itu kepada mereka.
Baginya, hasil lab berupa sampel pemeriksaan rapid antigen itu tidak bisa diberikan sembarangan karena berbahaya.
"Yang dimusnahkan itu swab lendir yang kita ambil dan kalau kita kasi lagi ke mereka maka tidak bisa, itu limbah medis beracun, apalagi ada virus coronanya, lalu kita kasi ke mereka itu bagaimana?” papar Dominikus setengah bertanya.
Terhadap ini, mereka menilai keluarga pasien terlalu cepat mengambil sikap dalam menjustifikasi lembaga RSUD Lewoleba.
"Hasil pemeriksaan yang kami maksudkan dimusnahkan adalah lendir/cairan saat swab, bukan hasilnya yang sudah tertera dalam dokumen/catatan medis yang kami musnahkan. Mereka kelirunya disitu", terangnya menambahkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Yohanes Boli Hekur, anak kandung almarhum Yoseph Baha Hekur ikhlas menerima kematian ayahnya dengan vonis medis positif corona.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan mewakili keluarga oleh Yohanes Boli Hekur pada tanggal 17 Juni 2021 bertempat di RSUD Lewoleba.
Isi surat itu juga menjelaskan bahwa jenazah almarhum ayahnya siap dikuburkan secara protokol COVID-19.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa pasien atas nama Yoseph Baha Hekur menjalani perawatan di RSUD Lewoleba pada tanggal 15 Juni 2021 lalu.
"Almarhum masuk IGD RSUD pada tanggal 15 Juni 2021, sebelumnya muntah sejak satu hari yang lalu sebelum ke rumah sakit, napas lemah, respon lambat, lalu diperiksa rapid antigen dinyatakan positif covid, sejak saat itu di rawat di ruangan isolasi sebelum akhirnya meninggal dunia. Tidak lupa, kami akan lakukan tracking ke keluarga", papar Kabid Dominikus Mali.
ADVERTISEMENT
Live Update