Ruang Isolasi Pasien COVID-19 di Kota Kupang Penuh

KUPANG- Direktur Rumah Sakit Siloam Kupang, dr. Hans Lee mengaku pasien positif COVID-19 di ruangan isolasi saat ini penuh. Untuk mengatasi itu, pihak rumah sakit mengembalikan sebagian pasien untuk menjalani karantina mandiri di rumah.
"Iya benar, saat ini ruangan full. Sebagiannya kami arahkan karantina mandiri," ujar dr.Hans kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Menurut dia, ruangan isolasi di Siloam berkapasitas 16 pasien. Namun, setiap hari, pasien yang dinyatakan positif covid-19 di RS Siloam melebihi kapasitas ruangan.
"Setiap ada pasien yang sembuh dan dipulangkan, selalu ada pasien yang terkonfirmasi positif. Sehingga ruangan tidak bisa kosong," katanya.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan satuan gugus tugas covid-19 terkait over kapasitas ruangan Isolasi di rumah sakit Siloam.
Sementara itu, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan ruangan perawatan bagi pasien COVID-19 yang dikelola pemerintah Kota Kupang saat ini sudah penuh dengan pasien COVID-19.
"Ruangan perawatan yang disiapkan pemerintah Kota Kupang untuk pasien COVID-19 sudah penuh sehingga pemerintah menyiapkan tambahan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19," kata Ernest.
Ernest mengatakan kapasitas tempat tidur yang disiapkan pemerintah Kota Kupang sebanyak 94 tempat tidur, namun yang menjalani perawatan medis sudah mencapai 119 orang.
Menurut dia, pemerintah Kota Kupang harus menyiapkan tempat tidur tambahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik untuk kepentingan perawatan pasien COVID-19 yang terus meningkat di daerah ini.
Kendati terjadi penambahan kasus COVID-19 di ibu kota provinsi NTT yang telah menembus 1.064 kasus, namun belum melakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurut dia, saat ini Kota Kupang belum menerapkan PPKM berskala besar pada 11 Januari 2021 karena harus mendapat persetujuan pemerintah pusat, kendati beberapa syarat untuk menerapkan PPKM berskala besar telah terpenuhi, yaitu tingkat kematian yang tinggi, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 yang rendah dan jumlah pasien yang dirawat di atas 70 persen nasional maka sudah memenuhi syarat untuk melakukan PPKM.
Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang hanya akan memperketat kegiatan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti meniadakan pesta, jam operasi mall dan tempat hiburan dibatasi.
"Pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Kupang," kata Ernest.
Menurut dia jumlah kasus terkonfimasi positif COVID-19 di Kota Kupang saat ini 1.064 orang dan yang masih dalam perawatan 620 orang dan yang melakukan karantina mandiri 501 orang.
Sementara pasien COVID-19 yang sembuh 413 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 31 orang.
