Sekda Manggarai: Gaji Nakes Non ASN di Manggarai Akan Segera Cair

Konten Media Partner
28 Maret 2023 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Fansi Jahang.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Fansi Jahang.
ADVERTISEMENT
RUTENG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Fansi Jahang, menyampaikan gaji para tenaga kesehatan (Nakes) non ASN di jajaran pemerintah setempat akan segera dicairkan.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut, ia sampaikan kepada media ini pada, Senin (27/03) sore melalui sambungan telepon.
Sekda Fansi mengakui adanya keterlambatan gajian para Nakes tersebut. Namun, keterlambatan tersebut terangnya bukan tanpa alasan.
Ia mengaku keterlambatan gaji para Nakes Non ASN yakni THL dan PTTK jajaran Pemerintah setempat disebabkan oleh peraturan baru dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia No. 212.
"Peraturan tersebut dikeluarkan pada awal Maret 2023. Ada beberapa persen dana Gren Spesifikasi di Dinkes itu diatur kembali, termasuk belanja pegawai dan gaji para Nakes Non ASN itu. Sehingga atas dasar itu, kami melakukan rapat TPAD kemaren untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian internal," terang Sekda Fansi.
Kata Sekda Fansi, seandainya saja peraturan baru dari kementrian keuangan terbaru itu belum ada, jelas uang gajian para Nakes non ASN tersebut telah dicairkan.
ADVERTISEMENT
"Semua proses sudah selesai, satu dua hari kedepan uang akan dicairkan," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia meminta para Nakes non ASN di lingkup Pemkab Manggarai untuk bersabar. Karena menurutnya gaji akan segera dicairkan.
"Saya minta maaf dan mohon kesabaran dari para nakes non ASN ini," bebernya.
Untuk diketahui, diberitakan media ini sebelumnya ratusan orang Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus THL dan TPPK Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, mengaku sudah tiga bulan belum mendapatkan gaji, sejak Januari 2023.