Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus Diperiksa Kejari Manggarai

RUTENG - Setelah memeriksa mantan Bupati Manggarai Timur (Matim), Yosep Tote minggu lalu, kini Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Jahang Fansi Aldus untuk diperiksa penyidik Kejari Manggarai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa, Jaksa menjadwalkan pengambilan keterangan Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus hari ini, Senin (22/2) sore.
Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur itu diperiksa terkait dugaan dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur, pembangunan Tambatan Perahu Pota dan pembangunan Dermaga Dampek di Kabupaten Manggarai Timur tahun 2014 lalu.
Jaksa Pemeriksa Iwan Gustiawan yang dikonfirmasi melalui whatsapp mengatatakan pihaknya menjadwalkan mengambil keterangan Mantan kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur, Jahang Fansi Aldus pada hari ini (Senin), 22 Februari 2021.
“Fansi Jahang diminta keterangan karena saat pengerjaan tiga proyek tersebut dia (Fansi Jahang) menjabat sebagai kepala dinas perhubungan Manggarai Timur,” kata Iwan.
Dia mengaku pihaknya dalam berapa hari ke depan secara maraton meminta keterangan sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur yang diduga terlibat dan mengetahui proyek Terminal Kembur, Tambatan Perahu Pota dan proyek pembangunan Dermaga Dampek di Kabupaten Manggarai Timur.
Seperti diketahui, proyek pembangunan Terminal Kembur menelan anggaran senilai Rp1.177.864.000 bersumber dari APBD II Kabupaten Manggarai Timur tahun 2014 itu, hingga kini belum juga dimanfaatkan.
Diketahui juga proyek pembangunan Tambatan Perahu di Pota dengan menelan anggaran senilai Rp1.627.923.000 dikerjakan oleh CV Wae Loseng itu juga tidak pernah difungsikan lantaran roboh diterjang ombak setahun usai dikerjakan.
Kontributor : Engkos Pahing.
