Konten Media Partner

Seorang Istri di NTT Bunuh Suaminya Saat Sedang Tidur

florespediaverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi

KUPANG- Seorang istri di Provins Nusa Tenggara Timur (NTT)membacok suami hingga tewas di dalam kamar tidur, Kamis (11/11/2021) malam.

Soleman CH Manaka (58) tewas dibantai istrinya Huriana Litik (51) menggunakan parang di kamar tidur korban di Besanaek, RT 25/RW 11, Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Yustus Manaka (31), anak keempat korban mengaku kalau pada Kamis (11/11/2021) malam sekitar pukul 19.00 wita, saat pulang dari tempat kerja, ia melihat pintu depan dan pintu belakang rumah dalam keadaan terkunci.

Yustus memaksa membuka pintu. Saat itu, ia mengaku mendapati korban dan pelaku (kedua orang tuanya) berada di dalam kamar.

Yustus mengaku sempat mendengar suara pelaku berteriak dan bunyi benda yang sangat keras seperti sedang memotong. Ia kemudian memanggil nama ayahnya namun tidak ada jawaban.

Yustus memutuskan berlari ke luar rumah menuju rumah kakak ayahnya, Yusuf Manaka. Saat itu ia bertemu dengan kerabatnya Yerus Manaka. Keduanya lalu bersama-sama kembali ke rumah korban dan memanggil nama pelaku, akan tetapi pelaku hanya diam dan tidak keluar dari kamar.

Beberapa saat kemudian pelaku berkata dari dalam kamar bahwa ia telah membunuh korban.

Mendengar perkataan dan pengakuan pelaku, Yustus dan Yerus pun pergi ke luar rumah dan mencari bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, mengaku kalau setelah mendapat informasi tersebut, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke TKP.

Saat tiba di TKP, polisi mendapati pelaku masih memegang parang dan berada di dalam kamar.

Anggota piket SPKT Polres TTS dibantu oleh masyarakat setempat berusaha menenangkan pelaku kemudian diamankan di Polres TTS.

Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan korban dalam posisi tidur menyamping kanan di atas spring bad.

"Posisi tangan kiri terlipat di belakang dan terdapat luka robek pada pergelangan tangan. Di sekitar kepala korban berhamburan otak bercampur darah. Sementara posisi celana korban turun hingga paha korban," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/11).

Di kamar tersebut, kata dia, ditemukan 1 bilah parang dipenuhi darah dan rambut. Polisi juga menemukan luka pada tubuh korban yakni luka menganga pada kepala dari kepala bagian belakang hingga pipi bagian kiri. Pada bibir bagian bawah dan dagu juga terdapat luka besar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Soe maka disimpulkan diduga kuat korban meninggal dunia akibat luka pada kepala (cidera otak berat) sehingga mengakibatkan korban banyak mengeluarkan darah (perdarahan),” katanya.

Usai olah TKP dan visum, jenazah korban diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan.

Polisi masih memeriksa intensif pelaku terkait motif pelaku membantai korban. Polisi sudah mengamankan barang bukti dan mengamankan korban di Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.