Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Seorang Perempuan di Kupang Dianiaya Calon Suami yang Sedang Mabuk
13 Januari 2022 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KUPANG - Miras memang membuat orang lupa diri dan terkadang nekat melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang terdekat.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dialami Melda Liunima (29) yang dianiaya calon suami yang berprofesi sebagai sopir di Kabupaten Kupang.
Epi Tefa (39), sang calon suami, warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT dilaporkan ke polisi di Polres Kupang, Kamis (13/1) karena diduga menganiaya calon istrinya Melda Liunima (29) yang selama ini tinggal bersama namun belum terikat pernikahan yang sah.
Kasus penganiayaan ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/15/I/2022/NTT/Res Kupang, tanggal 13 Januari 2022.
Melda mengaku dianiaya pelaku pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 01.00 WITA, di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku bahwa kejadian itu bermula dari dirinya yang sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba, pelaku mendatanginya dengan membawa mobil pickup dalam keadaan mabuk dan sempat terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang dalam pengaruh alkohol langsung menganiaya korban dengan cara mengigit pipi bagian kiri hingga bengkak dan emukul wajah korban dengan kepalan tangan sebanyak satu kali hingga mengeluarkan darah.
Bukan hanya itu, pelaku juga sempat mengejar korban dengan mengunakan sebuah parang namun korban berhasil keluar dari rumah dan melarikan diri.
"Kasusnya sedang ditangani,” ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Kamis (13/1)
Saat ini, kata Aiptu Randy, polisi sudah membawa korban ke rumah sakit umum daerah Naibonat, Kabupaten Kupang guna melakukan visum dan menjalani perawatan medis.
"Beberapa saksi sudah dimintai keterangannya dan pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.