Siswa SMA Bhaktyarsa Trauma Dibubarkan Satpol PP saat Belajar di Sekolah
·waktu baca 5 menit

MAUMERE - Aksi pembubarkan aktivitas bimbingan belajar di SMA Swasta Katolik Bhaktyarsa Maumere yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka pada Selasa (10/8) lalu, meninggalkan trauma baik bagi para siswa, guru maupun kepala sekolah.
Aksi pembubaran aktivitas bimbingan belajar ini dilakukan oleh Satpol PP karena sekolah dinilai melanggar ketentuan pemberlakuan PPKM Level 4 yang mana melarang aktivitas belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah.
Ditemui media ini, Kamis (12/8) sore, Kepala Sekolah SMA swasta katolik Bhaktyarsa, Suster Marcelina Lidi, S.Fil, Lic mengatakan hari itu, Selasa (10/8) pagi, dirinya sedang pertemuan dengan beberapa guru di salah satu ruangan di sudut sekolah, lalu satpam menelpon bahwa ada Satpol PP datang.
Dirinya kemudian menyampaikan kepada Satpol PP untuk bersabar dan jangan dulu masuk ke kelas. Menunggu di lobi.
Setelah menyudahi pertemuan, dirinya kemudian menuju lobi dan melihat ada cukup banyak personel Satpol PP.
Pada waktu itu, Kepala Sat Pol PP dan Damkar, Adeodatus Buang Da Cunha mengatakan, suster sudah tahu bahwa banyak yang meninggal karena corona, presiden sudah melarang, kenapa masih nekat datangkan anak ke sekolah.
Ia juga mengatakan, dirinya mendapat laporan bahwa ada yang sms dan menyampaikan Bhaktyarsa tetap menyekolahkan anak bahkan menyamar tidak pakai seragam, pakai baju kaus.
Ia menuturkan, anak datang ke sekolah dikarenakan anak dan orang tua butuh dilayani di sekolah. Bukan karena pihaknya memaksa anak-anak untuk datang ke sekolah.
"Permintaan anak belajar di sekolah dikarenakan di Bhaktiyarsa setiap semester ada evaluasi orang tua murid. Kalau pun covid begini, kita ada webinar. Kemudian ada link jajak pendapat setiap tingkat. Jajak pendapat ini diisi oleh orang tua dan anak. Dari semester ke semester, sejak covid awal sampai dengan memulai tahun ajaran baru, mayoritas orang tua memilih untuk belajar tatap muka. Karena melihat dari pengalaman sebelumnya, sekalipun anak punya internet di rumah, atau punya HP, tetapi ini soal karakter. Karena anak SMA ini kan anak besar. Jadi, saya tidak mungkin mengusir anak-anak saya, lalu juga pembelajaran itu mereka datang ke sekolah benar-benar ada yang harus menyelesaikan pada semester sebelumnya. Sehingga di sekolah itu serba dilematis," ungkap Suster Marcelina Lidi.
Lanjutnya, saat itu Kasat Pol PP menelpon seseorang dan menyampaikan kalau dirinya adalah kepala sekolah yang mau membuat negara sendiri. Ini yang melawan aturan padahal sudah ada pengumuman pelarangan.
"Saya kemudian sampaikan, bapa minta maaf sampai sekarang saya belum membaca surat perpanjangan itu. Biasanya ada surat edaran bupati, lalu ada surat Kadis PKO untuk perpanjangan. Tetapi, kami mengalami pada tahap sebelumnya, berhenti satu hari dulu dan anak sudah masuk. Jadi, kami itu dilematis, ketika orang tua sms anak masuk atau tidak. Lalu berita itu belum ada perpanjangan, sehingga kami bilang anak masuk karena surat belum keluar. Waktu itu, saya beri masukan, kalau bisa surat edaran itu satu hari sebelum hari terakhir. Sehingga, kita bisa sampaikan ke anak belajar di rumah saja," ungkap Suster Marcelina Lidi.
Ia juga menyampaikan, keputusan untuk belajar di sekolah diambil berdasarkan hasil jajak pendapat. Dimana sebagian besar orang tua menyetujui adanya bimbingan belajar di sekolah. Sehingga sekolah melayani dua metode yakni belajar secara daring maupun luring.
Jika anak yang butuh belajar di sekolah, maka dia akan mendapatkan bimbingan belajar di sekolah.
Lanjutnya, keputusan dari sekolah ini juga sudah dikonsultasikan dengan Kadis PKO NTT. Dimana sekolah diberi kesempatan untuk menggelar belajar daring maupun belajar tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Ia menambahkan, cara Satpol PP membubarkan para siswa, berlawanan dengan pendidikan karakter di SMA S Katolik Bhaktiyarsa.
Dimana ada 3 jenis kekerasan yang tidak boleh terjadi. Yakni kekerasan psikologis, kekerasan verbal dan kekerasan fisik.
Tindakan yang dibuat oleh Satpol PP., ungkap Suster Marcelina Lidi melanggar 3 jenis kekerasan tersebut.
"Akibatnya siswa-siswi kami trauma dengan cara-cara arogan dan justru mereka (Satpol PP) yang melangggar aturan PPKM di Kabupaten Sikka ini," ungkap Suster Marcelina Lidi.
Siswa Kelas X Semester 1 IPS 2, Vidi Makin menuturkan, siswa yang hadir di sekolah untuk belajar sesungguhnya sangat merindukan suasana sekolah.
Menurutnya, jika guru-guru mau gampang, maka mereka tinggal menggelar pembelajaran daring, tetapi ketika ada guru yang datang ke sekolah dan melayani, itu ada kebanggan tersendiri dari anak murid.
Lanjut Vidi Makin, siswa yang memilih datang belajar ke sekolah adalah siswa yang kesusahan jaringan internet, pulsa data serta siswa yang merindukan suasana kelas dan sekolah. Ada juga siswa yang membutuhkan alat-alat ataupun sarana untuk pendidikan.
"Contohnya yang butuh alat musik. Tetapi dengan catatan, kami tetap mematuhi protokol kesehatan. Setiap sampai di depan kelas kami cuci tangan. Datang di depan sekolah, cek suhu tubuh, semprot, pake masker. Setiap mulai KBM juga disemprot disinfektan dulu," ungkap Vidi Makin.
Ia menuturkan, untuk proses belajar daring sangat tidak efektif. Dikarenakan ketika belajar online, ada kejanggalan yang mana ada murid hanya untuk absen saja, lalu keluar.
Ini saya temukan di teman-teman. Kelas daring ini seakan-akan membuat murid tidak berkembang. Ketika ada soal, siswa tinggal mencarinya di website Google.
"Kita belajar daring itu ada godaan-godaan yang sangat besar. Dengan kita datang ke sekolah, kita bisa belajar etika, belajar bagaimana kita saling menghargai," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, ada laporan dari teman-temannya di Kelas IPA. Dimana guru-guru sedang mengajar dan ada Pol PP masuk kemudian ada Pol PP masuk kelas dan berkata kasar.
"Ada Satpol PP yang bilang he guru-guru omong kosong itu, kamu keluar. Ada mengatakan seperti itu," ungkapnya.
Ia juga menuturkan, di kelasnya saat itu ada 13 siswa sedang belajar PKN. Saat guru sedang mengajar, Satpol PP masuk dan tanpa permisi, langsung menyuruh semua siswa keluar dan berkumpul di lapangan.
"Kami langsung keluar disuruh apel dan berbaris oleh Satpol PP. Jadi saya melihat anak perempuan ada gangguan secara psikis. Karena ada yang tidak biasa dengan bentakan, dengan teriakan-teriakan, mereka terganggu juga. Apalagi sampai dengan suruh kami scot jump," ungkap Vidi Makin.
