Konten Media Partner

Survey Penilaian Integritas, KPK Sebut Sikka Kategori Rendah dan Rawan Korupsi

14 September 2023 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto:Pemkab Sikka bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Bimtek dan Monev Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemkab Sikka, Rabu (13/9/2023) siang.
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Pemkab Sikka bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Bimtek dan Monev Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemkab Sikka, Rabu (13/9/2023) siang.
ADVERTISEMENT
MAUMERE-Pemkab Sikka bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Bimtek dan Monev Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemkab Sikka, Rabu (13/9/2023) siang.
ADVERTISEMENT
Bimtek dan Monev yang berlangsung di Lt.3 Kantor Bupati Sikka diikuti puluhan pejabat OPD, camat dan juga para kepala desa.
Hadir dalam kegiatan ini yakni, Wakil bupati Sikka, Romanus Woga, Sekda Sikka, Alfin M.Parera, dan pejabat Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Mutiara Karina.
Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Mutiara Karina, kepada media mengatakan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, Kabupaten Sikka masuk dalam kategori rendah dan rawan korupsi.
Mutiara Carina mengatakan Kabupaten Sikka menjadi salah satu tempat kegiatan karena pertimbangan salah satunya yakni indikator SPI yang rendah.
Menurutnya, penentuan nilai SPI dilihat ketika ada area fokus yang rawan seperti terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa, penyelewengan anggaran, promosi dalam layanan seperti pemberian izin, dan promosi mutasi pegawai mungkin masih ada yang beri sesuatu untuk mendapatkan jabatan.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, survei SPI dilakukan dengan bertanya kepada responden dari internal pegawai negeri, pejabat, termasuk pengguna layanan. Ada juga responden eksternal seperti masyarakat serta pihak-pihak yang berelasi dengan Pemkab Sikka.
Pejabat Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Mutiara Karina.
Ditambahkan Mutiara Karina, pihaknya juga melihat laporan gratifikasi minim atau yang tidak ada laporan. Dengan kondisinya rendahnya SPI dan rawan korupsi, Kabupaten Sikka, juga tidak ada yang melapor gratifikasi.
“Itulah yang membuat kita penasaran, sebenarnya ada apa dengan Sikka. Yang kita lihat adalah survey SPI, jika survey SPI rendah dan laporan gratifikasinya minim, kita turun lihat pemahamannya seperti apa ,” ungkapnya.
Nihilnya laporan gratifikasi dari Sikka, kata Mutiara Karina, bisa disebabkan karena pejabat daerah bingung, tidak tahu, dan bisa jadi ada unsur kesengajaan untuk tidak melapor.
ADVERTISEMENT
“Kami cek, ternyata banyak yang tidak lapor. Biasanya ngaku tidak tahu. Mungkin ada yang masih bingung mana yang dilaporkan dan mana yang tidak,” ujar dia.
Terkait hal ini, Mutiara Karina memberikan beberapa saran, seperti harus memahami dulu konsekuensi jika menerima gratifikasi, dan memperbaiki layanan publik.
Ia juga mengatakan, dengan adanya bimtek dan sosialisasi ini ada pemahaman terkait gratifikasi yang dilarang dan pengecualiannya.
"Kita ibarat memberi panduan bagaimana kiat-kiat mereka menghindari gratifikasi," ujarnya.