Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Ternyata KM Sirimau yang Kandas di Perairan Lembata Membawa Dua Jenazah
19 Mei 2022 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
LEMBATA - Ternyata KM Sirimau yang kandas akibat menabrak karang di perairan Ile Ape-Lembata membawa dua jenazah.
ADVERTISEMENT
Kedua jenazah itu dimuat dari Pelabuhan Tenau Kupang, NTT.
Informasi ini disampaikan Kepala Syahbandar Lewoleba-Lembata Abdul Syukur Aklis ketika dikonfirmasi media, Kamis (19/5).
"Iya ada dua jenazah yang dibawa," kata Abdul Syukur.
Jenasah itu dibawa dari Malaysia. Keduanya merupakan warga asal kabupaten Sikka dan Ende. Dua jenazah laki-laki itu pun rencananya akan diturunkan di Pelabuhan Maumere, Sikka.
Namun karena KM Sirimau itu kandas, dua jenazah itu pun terpaksa dibawa kembali ke pelabuhan Lewoleba.
Pantauan media, dua peti jenazah sudah diturunkan dari kapal dan dimuat di bak belakang mobil pickup warna putih, selanjutnya diberangkatkan menuju daerah asal dengan kapal cepat via Larantuka.
"Benar ada jenazah yang kita bawa, dan ini hal biasa, Pelni selalu bawa jenazah," ungkap Kapten KM Sirimau, James Haba kepada wartawan di ruangan kapten, Kamis (19/5) sore.
ADVERTISEMENT
James juga menuturkan, selama kurang lebih dua malam satu hari sejak kapal itu kandas, pihaknya tidak pernah alpa memperhatikan kondisi para penumpang.
"Keselamatan penumpang paling utama dari segala-galanya di dalam kapal ini," paparnya.
Mereka juga berterima kasih kepada tim gabungan TNI AL, Polair Lembata, Dinas Perhubungan Lembata, Basarnas Maumere dan pihak lain yang membantu proses evakuasi.
Hingga berita ini diturunkan, KM Sirimau masih sandar di dermaga Lewoleba. Satu per satu penumpang mulai turun dari kapal untuk membeli berbagai kebutuhan perjalanan.
Belum bisa dipastikan, kapal ini kembali melanjutkan pelayaran ke Maumere, Sikka. Sebab belum ada informasi pasti dari pihak Syahbandar selaku otoritas wilayah pelabuhan dan pelayaran.