Konten Media Partner

Terpal dan Bak Jualan Pedagang di Pasar Larantuka Diduga Ditendang Pol PP Flotim

8 April 2022 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pedagang di pasar Inpres Larantuka saat melakukan aksi protes di depan halaman Kantor Bupati Flotim pada Kamis 7 April 2022. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para pedagang di pasar Inpres Larantuka saat melakukan aksi protes di depan halaman Kantor Bupati Flotim pada Kamis 7 April 2022. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
LARANTUKA – Sejumlah anggota Sat Pol PP Kabupaten Flores Timur yang melakukan penertiban di Pasar Inpres Larantuka, Kamis (74) diduga melakukan pengrusakan terhadap terpal dan bak jualan pedagang.
ADVERTISEMENT
Hal itu ditengarai merupakan buntut dari aksi penolakan para pedagang Pasar Inpres Larantuka saat ditertibkan Sat Pol PP Flores Timur.
Intan Purnama Sari, salah seorang pedagan di Pasar Inpres Larantuka mengakui bahwa pada saat melakukan penertiban, Sat Pol PP Flores Timur melakukan pengrusakan terhadap terpal dan bak jualan pedagang pasar.
"Terpal dirobel, bak untuk isi ikan ditendang sampai pecah. Bukti perusakan itu kami bawa semua ke kantor bupati," ungkap Intan.
Intan juga mengaku heran karena selama ini para pedagang selalu dikenai biaya retribusi oleh Pemda Flotim, namun kondisi kebersihan pasar tidak diperhatikan.
"Karena tidak pernah dibersihkan, kami sering patungan untuk sewa orang bersihkan got-got di pasa," ujar Intan.
Akibat ulah Sat Pol PP Flores Timur itu, puluhan pedagang pasar Inpres Larantuka melakukan aksi protes di depan kantor bupati Flores Timur.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP Flotim itu akibat sejumlah pedagang berjualan di badan jalan pasar itu.
Sementara itu, Rua Ida Uran, salah satu pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Inpres Larantuka mengaku mereka bukan menolak ditertibkan, namun kondisi pasar ikan yang tidak layak membuat mereka terpaksa berjualan di sisi badan jalan.
"Kita siap untuk jualan di dalam, tapi perbaiki dulu kondisi pasar. Tembok tinggi dan bau got, tambah lagi sempit membuat kami berdesakan dan sepi pembeli," ujar Ida Uran.
Sementara itu, Kasat Pol PP Flotim, Agus Ruing saat diwawancarai di lokasi, meminta wartawan untuk mewawancarai Sekda atau Asisten III Setda Pemda Flotim.
Meski demikian, Agus Ruing mengaku penertiban itu dilakukan berdasarkan surat imbauan dari Kominfo Flotim.
ADVERTISEMENT
"Nanti wawancara pak Sekda atau Asisten III," kata Agus.
Dalam surat imbauan yang dikeluarkan oleh Diskominfo Flotim, penertiban yang dilakukan Sat Pol PP Flotim utu dalam rangka menyambut hari raya Paskah dan bulan Ramadhan tahun 2022.
Dalam surat itu, para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan dan mewajibkan semua pedagang untuk berjualan di dalam area pasar. Para pedagang juga diminta untuk selalu menjaga kebersihan pasar.
Setelah melakukan aksi protes, para pedagang akhirnya berdialog dengan Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli.