Terungkap Jejak Beredarnya BB 16 Motor Bodong yang Diduga Hilang di Polres Sikka

Konten Media Partner
18 Januari 2023 5:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor bodong yang diamankan Satlantas Polres Sikka, Selasa (19/1/2021). Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Motor bodong yang diamankan Satlantas Polres Sikka, Selasa (19/1/2021). Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
MAUMERE-Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Sikka pada pertengahan Januari 2021 lalu, mengamankan sebuah mobil truk ekspedisi yang bermuatan kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen kelengkapan kendaraan.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan, dari 20 unit motor, 16 unit motor tak berdokumen atau bodong dan hanya 4 unit motor yang memiliki dokumen kendaraan.
Sebanyak 16 unit motor bodong yang ditahan untuk kepentingan penyelidikan, asal barang dan mengetahui siapa pemiliknya, kemudian dititipkan di halaman belakang Mapolsek Kewapante.
Jelang 2 tahun kasus ini, tepatnya pada Kamis (12/1/2023) lalu, media ini kembali menelusuri terkait perkembangan penanganan kasus 16 unit motor bodong dan keberadaan 16 unit motor bodong di Polsek Kewapante. Namun ditemukan, tak ada satu unit motor pun tersimpan di lokasi tersebut.
Dalam penelusuran media ini, ada unit motor yang sudah diambil diam-diam, ada yang diberikan kepada pejabat diluar Polres Sikka maupun pejabat Polres yang telah dimutasi, dan ada pula yang dipinjam pakai oleh anggota polisi Satlantas Polres Sikka.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K, kepada media ini, Selasa (17/1/2023) siang, mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan motor bodong dimaksud, baik kepada Kasat Lantas sebelumnya, Iptu Diamond Romansa Bangun maupun Kasat Lantas saat ini, Iptu Firamudin.
Lanjutnya, untuk sementara sebanyak 4 unit motor diketahui berada di tangan anggota polisi Satlantas Polres Sikka yang mana diberikan pinjam pakai secara prosedural oleh Kasat Lantas Polres Sikka saat itu, Iptu Diamond Romansa Bangun.
Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K.
Sedangkan motor lainnya diberikan atas dasar kedekatan dengan Kasat Lantas. Motor bodong tersebut diberikan kepada mantan Kabag SDM Polres Sikka, mantan Kasat Intel Polres Sikka, mantan Wakapolres, dan berada di tangan mantan Kasat Lantas Polres Sikka.
ADVERTISEMENT
Terkait motor bodong yang ada di mantan Kasat Lantas Polres Sikka, Iptu Diamond Romansa Bangun, saat dihubungi, yang bersangkutan tidak mengakui, namun karena diminta untuk menyampaikan secara jujur agar tidak bermasalah makin panjang, barulah yang bersangkutan mengaku ada 1 unit motor Yamaha N Max yang dibawanya saat mutasi dari Polres Sikka.
"Kalau yang ada data di saya pinjam pakai sesuai prosedur 4 orang sedangkan yang lain atas dasar kedetakan dengan Pa Firamudin (Kasat Lantas saat ini), jadi pakai-pakailah," ujarnya.
Ditanya terkait prosedur pinjam pakai barang bukti, Kompol Ruliyanto menuturkan, untuk pinjam pakai barang bukti, sesuai prosedur haruslah ada tanda tangan Kapolres, dimana polisi bersangkutan mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Di surat pernyataan pinjam pakai ada salah satu point yang menyebut ketika dimintakan kembali, bersedia untuk menghadirkan. Dia juga tidak boleh memindahtangankan, tidak boleh merubah bentuk," ujarnya.
Ia menuturkan, dalam kasus dugaan motor bodong, ranahnya Satuan Lalu Lintas hanya untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut dilengkapi dengan dokumen, kalau tidak dilengkapi dengan dokumen maka bisa dilakukan penyitaan.
Sampai kemudian mereka bisa mendapatkan bukti petunjuk lebih lanjut bahwa barang-barang (sepeda motor), tidak ada dokumen jelas, maka dilimpahkan ke Satuan Reskrim dan Reskrim melakukan penyelidikan.
Ia juga mengatakan, dari motor yang sudah dikumpulkan, ada 9 motor yang dipakai oleh anggota polisi. Pada saat Kasat Lantas Iptu Diamond ada 4 unit sedangkan 5 lainnya pada zaman Kasat Lantas Iptu Firamudin.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah telepon, pokoknya bagaimana caranya kendaraan itu harus dikembalikan," ujarnya.
Ditanya terkait apakah motor bodong itu merupakan barang bukti kejahatan, ia menuturkan, akan mendalami karena belum mendapatkan kronologi awalnya.
Saya belum tau, keberadaan 16 unit sepeda motor di Polres Sikka disita atas dugaan tindak kejahatan kah atau kah hasil razia pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas," ujarnya.
Dikatakannya untuk pengamanan barang bukti di Polres Sikka ada namanya Sataki (Satuan Pengamanan Barang Bukti), mereka yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan perawatan barang bukti.
Ia menuturkan pihaknya di Polres Sikka memang ada keterbatasan ruang penyimpanan.
Terkait apakah ada sanksi terhadap masalah yang terjadi ini, Kompol Ruliyanto mengatakan, yang jelas ada sanksi bagi para pihak bila terbukti melanggar.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang bersangkutan ingin menggunakan barang bukti sebagai kendaraan operasional yang jelas harus ada administrasi. Seandainya tidak memakai jalur itu, asal pakai saja, kita proses lah. Apalagi sekarang masyarakat sudah tau, nanti bagaimana penilaian masyarakat," ujarnya.
Ia memastikan mengupayakan untuk secepatnya terkumpul 16 unit tersebut dan jika telah terkumpul, maka Polres Sikka akan mengumumkannya.