Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tidak Ada Saksi, Polres Sikka Tak Bisa Ungkap 3 Kasus Pencurian di Sikka
15 Maret 2021 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
MAUMERE - Sejak awal 2018 lalu, kasus pencurian uang marak terjadi di Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, uang yang raib pun berjumlah puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Uang-uang tersebut ada yang merupakan Dana Desa, uang koperasi kredit dan ada juga uang milik warga Kabupaten Sikka.
Kasus pencurian tersebut sempat dilaporkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. Namun, beberapa kasus diantaranya belum bisa terungkap dengan alasan tidak adanya saksi mata pada saat kejadian.
Kapolres Sikka melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono kepada media ini pada Senin (15/3) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa beberapa kasus yang pelakunya ditangkap sedang dalam proses penyidikan. Namun, aparat kepolisian kesulitan dalam menangani beberapa kasus yang tidak ada saksi mata.
"Namanya juga pencurian, kalau tidak bisa terindentifikasi pelaku ya susah juga, tidak ada saksi yang melihat siapa pelakunya kan susah, karena barang buktinya juga berupa uang. Kalau berupa barang, seperti kemarin-kemarin ya bisa, kalau berupa uang ini, semua orang pegang uang," kata mantan Kapolsek Kewapante ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk hilangnya dana desa yang terjadi di dua desa di Kabupaten Sikka yang dihimpun media ini yakni hilangnya Dana Desa Nenbura, sebesar Rp 84 juta dan dana desa Wolodhesa sebesar Rp161 juta, kata Iptu Margono sedang dalam proses pengembalian.
"Kalau dana desa kan sudah proses untuk pengembaliannya kan masih dalam proses pengembalian," jelasnya.
Berikut beberapa kasus pencurian uang baik dana desa maupun uang milik warga Kabupaten Sikka yang dihimpun media ini :
1. Hilangnya Dana Desa Nenbura, Kecamatan Doreng sebesar 84 juta rupiah lebih yang disimpan dirumah Bendahara Desa Nenbura atas nama Theresia Yasinta yang beralamat di RT.015 /RW.005, hilang pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 02.00 wita.
Kejadian bermula saat korban dan keluarganya telah tertidur pulas di kamar utama. Sekitar pukul 03.00 WITA, suami korban atas nama Agustinus Arkiles terbangun dan mendapati kondisi pintu lemari yang terletak di dalam kamar yang mereka tempati tersebut yang semula terkunci sudah dalam keadaan terbuka.
ADVERTISEMENT
2. Hilangnya Dana Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego sebesar 161 juta lebih di tempat penitipan barang di salah satu toko di Kota Maumere pada Jumat (7/8/2020).
Peristiwa itu terjadi saat Bendara Desa Wolodhesa yang bernama Theresia Pio, datang ke Toko Rejeki Maumere untuk berbelanja. Theresia kemudian menitipkan tas yang berisi uang itu di tempat penitipan barang toko. Setelah berbelanja, ia pun meminta tas yang dititipkan kepada penjaga tersebut. Namun, tas itu tidak ada.
3. Kasus pencurian uang sebesar 55 juta rupiah yang terjadi di rumah dinas Pemkab Sikka pada Jumat (6/12/2019). Saat kejadian, korban yang diketahui bernama Ferdinandus Sixtus Siang merupakan salah satu ASN pada lingkup Pemkab Sikka itu sedang mengikuti ibadah Katolik (Misa) Jumat Pertama di Kapela Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
ADVERTISEMENT
Usai misa, ia lantas pulang ke Rumdis yang terletak di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beru itu. Setelah masuk ke dalam rumah, ia kaget melihat pintu belakang rumah itu telah dirusak dan uang tunai sebesar 55 juta rupiah juga hilang.
4. Kasus pencurian 3 buah handphone dan uang tunai sebesar 10 juta rupiah yang terjadi di sebuah kos di Kelurahan Madawat pada Jumat (10/4/2020) dini hari.
Korban yang diketahaui bernama Ahmad, mengadu kalau tiga buah HP dan uang dalam dompet sebanyak Rp 10 juta miliknya digasak maling sehingga ia mengalami kerugian Rp 17 juta. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Alok.
5. Kasus pencurian uang sebesar 300 juta rupiah lebih milik Kopdit Pintu Air Maumere
ADVERTISEMENT
Pada Senin (19/3/2018) sekitar pukul 11.45 Wita, uang tunai sekitar Rp 351 juta milik Koperasi Kredit (Kopdit) Pintu Air Maumere, raib dari dalam mobil APV yang diparkir di ruas Jalan Anggrek, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kota Maumere.
Kontributor : Albert Aquinaldo.