Uang Nasabah Rp 3 Miliar Raib dari Rekening, Bank Bukopin Kupang Dipolisikan

Konten Media Partner
7 Juli 2020 20:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum, Mikhael Feka, SH.MH saat mendambakan kliennya saat membuat laporan ke Polda NTT.
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum, Mikhael Feka, SH.MH saat mendambakan kliennya saat membuat laporan ke Polda NTT.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUPANG- Rabeka Adu Tadak (58), warga RT 010 RW 003, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang melaporkan Bank Bukopin Kupang ke Polda NTT, Selasa (7/7). Laporan Rabeka tertuang dalam Nomor : LP/B/278/VII/RES 1.2.2/2020/SPKT tentang tindak pidana Undang-Undang perbankan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban, Mikhael Feka, mengatakan kasus itu berawal pada 25 Oktober 2019, kliennya mendeposito uangnya sebesar Rp 2 miliar di Bank Bukopin Cabang Kupang. Selain 2 miliar, kliennya juga menyimpan tabungan siaga bisnis di Bukopin sebesar Rp 1 miliar.
Sekitar 25 November 2019, kliennya menghubungi salah satu petugas bank Bukopin untuk meminta menggabungkan dana deposito dalam satu buku.
Pihak bank kemudian menindaklanjuti permintaan itu. Ia diberi kwitansi untuk ditandatangani sebanyak dua kali. Namun anehnya, bukti penggabungan deposit itu tak kunjung diberi.
Merasa tak puas, tanggal 27 Desember 2019, kliennya kembali menelepon pihak Bank Bukopin untuk mengecek bukti deposit uang sebesar Rp 3 miliar. Namun, kali ini pihak bank beralasan bukti deposit belum ditandatangani pimpinan.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat kliennya mendatangi kantor Bank Bukopin untuk bertanya langsung. Setelah dicek, rupanya uang Rp 3 miliar miliknya, sudah dialihkan ke rekening BCA Cyber milik PT Mahkota Properti Indopertama, tanpa diketahui nasabah.
"Klien saya merupakan nasabah prioritas. Entah ada hubungan apa Bank Bukopin dengan PT Mahkota, yang jelas uang nasabah dialihkan sepihak. Kita laporkan sebagai ultimum remidiuman atau sanksi pemungkas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Ia meminta pihak Bank Bukopin harus bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang nasabah.
Terpisah, Manager Operasional Bank Bukopin Cabang Kupang, Giyatmo, mengaku pernah ada nasabah mengajukan komplain ke bank dan melakukan negosiasi terkait deposito.
"Kami belum terima laporan sehingga belum bisa memberikan keterangan. Tetapi kami tidak bisa sebut berapa nominalnya," kata Giyatmo.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku siap memberi penjelasan jika pihaknya menerima panggilan dari polisi. "Saat ini kami tidak bisa berkomentar lebih. Kalau kami sudah tahu, baru kita bisa sampaikan," tandasnya.
-------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.