Usai Bertengkar, Pasangan Suami Istri di Lela, Sikka, Bakar Kios dan Motor

Konten Media Partner
7 Januari 2023 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keterangan foto:Motor dan kios yang dibakar oleh pasangan suami istri di Onget, Desa Lela, usai bertengkar, Sabtu (7/1/2022).
zoom-in-whitePerbesar
Keterangan foto:Motor dan kios yang dibakar oleh pasangan suami istri di Onget, Desa Lela, usai bertengkar, Sabtu (7/1/2022).
ADVERTISEMENT
MAUMERE-Sepasang suami istri di Kampung Onget, Dusun Onget, Desa Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Sabtu (7/1/2023), nekat membakar kios dan motor milik keduanya gara-gara cekcok.
ADVERTISEMENT
Data yang dihimpun media ini dari Polres Sikka menyebutkan, kejadian berawal dari cekcok atau keributan antara suami istri pemilik bangunan kios dan bengkel yakni Fulgensius (38) dan Yustina (44), warga Dusun Onget, Desa Lela.
Awalnya Yustina menanyakan uang hasil jualan nasi bungkus dan bensin yang hilang sebesar Rp. 100.000 kepada suaminya Fulgensius.
Fulgensius menyampaikan bahwa "uang tersebut dia tidak ambil, melainkan uang yang pegang saat ini adalah uang bengkel tambal ban miliknya".
Selanjutnya Yustina mengatakan "di rumah ini hanya kita berdua, bagaimana uang sampai hilang, siapa yang ambil ?"
Saling tuduh menuduh pun terjadi sehingga munculah pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut.
Oleh karena terlalu emosi Yustina mengambil dua botol bensin yang ada di kios dan menyiramkan pada sepeda motor dan barang-barang seisi kios.
ADVERTISEMENT
Karena emosi Fulgensius menyampaikan kepada istrinya "kamu sudah siram bensin, nah bakar sudah to " .
Namun istrinya diam saja. Tidak lama kemudian Fulgensius mengambil korek api dan membakar sepeda motor serta barang-barang di dalam bangunan kios tersebut.
Pada saat bangunan kios mulai terbakar, para saksi yang melihat peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kebakaran dan berupaya untuk memadamkan api tersebut dengan alat seadanya.
Namun oleh karena bangunan kios dan bengkel tersebut barang-barang seisi kios dan bengkel ludes terbakar.
Kedua pelaku sekaligus korban dijemput oleh piket jaga Polsek Lela untuk di mintai keterangan di kantor Polsek Lela. Adapun kerugian yang dialami oleh suami istri tersebut berkisar Rp 40 juta.