Warga Resah Judi Bola Guling dan Rolet Marak di Kota Bajawa

BAJAWA - Kapolres Ngada AKBP Andhika Bayu Adhittama telah memerintahkan agar dilakukan penertiban judi. Namun judi khususnya Bola Guling (BG) dan rolet di Kota Bajawa Kabupaten Ngada, NTT, masih marak terjadi.
Sementara itu, pihak kepolisian tidak ada melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat itu.
Penilaian ini disampaikan salah satu Aktifis sosial yang juga Alumni PMKRI Cabang Ende Dominikus Dhima kepada florespedia, Rabu (27/11). Dikatakannya, judi khususnya bola guling masih sering dijumpai di tempat-tempat tertentu ketika ada orang meninggal dunia.
Namun yang membuatnya memberikan penilaian miring kepada kepolisian adalah, tidak ada memberikan efek jerat bagi para pelaku-pelaku Judi itu.
"Bagi saya pelaku judi Rolet dan BG harus di tindak tegas," tegasnya.
Menurut Dion pihak berwajib harus mencaritahu, menemukan dan mengungkapkan dalang dibalik semua perjudian di Kabupaten Ngada dan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebagai masyarakat biasa, kita harus menjadi pelopor untuk membatasi segala bentuk perjudian dan melaporkan kepada pihak berwajib. Terlepas didalamnya ada oknum polisi," pintanya.
Dion menambahkan pihak keamanan Polres Ngada, semestinya membongkar praktek judi online bahkan BG yang marak terjadi di Ngada itu.
"Bagi saya, yang terpenting dalam konteks ini, jangan hanya buat takut para pelaku judi untuk mendapatkan duit. Terkait hal ini apabila di lakukan secara benar oleh pihak keamanan maka saya boleh katakan sebuah predikat baik yang di lakukan," ujarnya.
Kata Dion pihak kepolisian dan bahkan pemerintah daerah bisa bergerak bersama aktivis mahasiswa ataupun kelompok peduli pemerintah dan masyarakat untuk menuntaskan hal ini.
"Dan bagi saya ini buka pekerjaan berat apabila semua intansi terkait (baik Pemerintah daerah, wakil Rakyat (DPRD), pihak kemanan, pihak aktivis (OKP) dan pihak Rohani dari semua agama yang ada di Ngada berkerja sama dengan dengan satu komitmen bersama bahwa Kabupaten Ngada bebas dari segala bentuk perjudian," pintanya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini di kota bajawa akhir-akhir ini menjadi saran judi di mana-mana. Misalnya orng meninggal pasti ada Judi Bola Guling. Namun pihak keamanan tidak ada melakukan penertiban.
Sementara judi rolet setiap malam mereka lakukan. Bahkan para pelaku judi itu membangun semua kemah di belakang Rumah Tahanan Bajawa, namun sampai saat ini pelaku judi merasa nyaman-ntaman saja.
Lanjut salah satu Ibu yang namanya enggan di mediakan mengatakan, adanya judi bola guling di Kabupaten Ngada ini sangat meresahkan karena hampir setiap malam para suami bermain judi.
"Kalau sudah kalah atau menang nantinya pergi ke tempat minum-minuman keras lalu mabuk dan sampai dirumah mengamuk serta marah-marah kepada keluarga dan hal ini juga sangat mengganggu tetangga yang lagi istirahat,"ungkapnya.
Dia meminta kepada Bapak Bupati, Kapolres, Dandim serta instansi hukum lainnya yang berkopeten supaya segera mengambil tindakan terhadap bandar judi.
Menurutnya, adanya judi di Kabupaten Ngada ini sudah meresahkan dan merusak perekonomian masyarakat kecil dan nantinya berdampak kelingkungan sekitarnya dengan terjadi tindak kriminal yang tidak diinginkan. (Arkadius Togo)
