Warga Soliu, Kupang Tangkap Buaya Muara Sepanjang 4,90 Meter Gunakan Tali Nilon
·waktu baca 2 menit

KUPANG-Seekor buaya muara berukuran panjang, berhasil ditangkap warga Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Kabupaten Kupang, Selasa (20/12) sore.
"Buaya muara tersebut panjang dan berat, sudah ditangkap warga dan sementara diamankan di rumah warga setempat," ungkap Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/12/2022).
Dijelaskan Kapolsek, setelah dilakukan pengukuran, buaya tersebut memiliki panjang 4,90 meter, dengan berat mencapai 600 Kg.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT untuk penanganan lanjutan.
Sementara Kepala Desa Soliu Markus Akulas mengatakan, untuk kali ini sudah empat ekor buaya yang ditangkap oleh warga.
Menurutnya, minggu lalu itu buaya tersebut memakan satu ekor babi milik warga setempat dan yang tadi juga sempat memakan satu ekor sapi sehingga warga saling mengajak untuk membuat jerat.
Ia menjelaskan, warga yang bermodalkan tali nilon langsung membuat umpan dengan menggunakan hati sapi untuk menangkap, ternyata warga berhasil menangkap.
Sehabis ditangkap warga langsung mengikat dan meminta bantuan warga lain untuk mengevakuasi dekat perumahan warga.
"Mereka hanya bermodalkan tali nilon dan umpan pakai hati sapi, mungkin itu buaya lapar karena tidak sampai 15 menit dia langsung sambar itu umpan dan warga langsung menjerat keluar," ungkapnya.
Selain itu ia juga telah menghimbau kepada warga setempat agak berhati-hati karena sudah pernah ada korban jiwa.
Kontributor:Alexander Wily.
