Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Warga Suku Helong, NTT, Tolak Pembangunan Bendungan Kolhua
12 April 2022 10:11 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
KUPANG – Rencana pembangunan bendungan Kolhua di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT terus mendapat penolakan dari warga suku Helong yang mengklaim sebagai pemilik sah lokasi yang direncanakan akan dibangunnya bendungan itu.
ADVERTISEMENT
Penolakan itu dilakukan dengan cara menggelar aksi pada Senin (11/4) yang dipimpin oleh Yosep Bistolen, selaku Ketua Serikat Tani Kolhua, Dance Bistolen (perwakilan RT), Maksi Melianus Buifena dan Alexis Bistolen.
Yosep Bistolen yang ditemui di Kantor Lurah Kolhua, mengaku jika mereka resah terkait rencana pembangunan bendungan Kolhua. Selain itu, mereka juga marah karena nama-nama warga yang diundang Lurah Kolhua guna mengikuti sosialisasi dari pemerintah diduga direkayasa.
"Sampai mati pun kami tidak akan dukung pembangunan bendungan itu," ujar Yosep.
Yosep juga mengaku bahwa warga dari marga Laiskodat, Bistolen dan Foenay selaku perwakilan suku Helong tetap bersikap tegas menolak pembangunan itu.
"Jangan ada yang bongkar (tanah) leluhur kami. Kami tolak bendungan Kolhua. Ingat, ganti lurah tidak seharga leluhur kami," tegas Yosep.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Alexius Bistolen menyatakan bahwa pembangunan bendungan Kolhua harusnya mengairi lahan bukan malah menggenangi lahan warga dan dengan tegas dia menyatakan bahwa sikap warga sudah jelas menolak pembangunan itu karena dinilai merugikan masyarakat.
Menurut Alexius, mereka sejak awal sudah getol menolak pembangunan itu karena lahan produktif pertanian mereka selama turun-temurun akan hilang. Selain lahan hilang, dia juga menilai proses pembangunan itu sengaja dibangun untuk menghilangkan etnis Helong yang ada di Kota Kupang.
“Jangan rampas kehidupan kami di Kelurahan Kolhua karena lahan kami merupakan lahan produktif yang selama ini menghidupi kami,” tandas Alex.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengagendakan membangun Bendungan Kolhua di Kota Kupang, NTT. Pelaksanaan konstruksi bendungan akan dimulai pada tahun 2022 sebagai bentuk dukungan program ketahanan pangan dan ketersediaan air untuk wilayah NTT.
ADVERTISEMENT
Bendungan Kolhua berada di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa dengan kebutuhan lahan seluas 118,86 hektare dengan sumber air bendungan berasal dari sungai Liliba dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 22,83 kilometer persegi.
Bendungan Kolhua didesain dengan tipe urukan Zontal Inti Tegak setinggi 44 meter dan lebar puncak sekitar 10 meter.
Dengan kapasitas tampung 6,646 juta meter kubik, Bendungan Kolhua nantinya akan memiliki luas genangan sekitar 69,76 hektare untuk mendukung kebutuhan air Kota Kupang sebesar 150,55 liter per detik.
Bendungan ini juga diproyeksikan dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendali banjir wilayah hilir Kota Kupang dengan mereduksi banjir sebesar 304,53 meter kubik per detik, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan destinasi pariwisata perkotaan.
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, sebanyak 37 kepala keluarga suku Helong dari Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menolak pembangunan bendungan Kolhua. Selain menolak, mereka juga menolak menghadiri undangan sosialisasi dari pemerintah yang digelar di aula El Tari, Kamis (7/4) lalu. Mereka memilih mendatangi Lurah Kolhua, Silvester Hello, SH dan mengembalikan undangan dan menyatakan komitmen mereka menolak pembangunan bendungan ini.
Lurah Kolhua, Silvester Hello, mengatakan, ada 136 kepala keluarga yang diundang mengikuti sosialisasi di aula El Tari Kupang.
"Namun ada 37 kepala keluarga yang menolak dan kami hargai aspirasi mereka. Saya sangat hati-hati tentang bendungan. Saya ikuti aspirasi warga dan tugas saya sebagai ASN adalah sebagai pelayan yang akan menyampaikan perintah pimpinan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Lurah Silvester, sosialisasi yang digelar merupakan langkah awal dan warga yang terdampak atau tergenang genangan air akan didata karena kebijakan pemerintah memperhatikan masyarakat.
Sementara itu, Camat Maulafa, Matius Antonius Bambang da Costa juga menegaskan bahwa sosialisasi bukan bersifat final.
Kata dia , Lurah hanya menghimpun masyarakat dan mengundang dan dia menilai bahwa pihak yang menolak adalah hal yang wajar dan menghargai pemilik lahan untuk tidak menghadiri undangan.
Bahkan menurut Camat Maulafa, warga yang menolak sudah bersurat ke presiden namun diingatkan bahwa membangun bendungan tidak mudah.
"Pemerintah hadir untuk masyarakat. camat dan lurah hanya memfasilitasi jadi keputusan tergantung pada pemerintah. Kami ikuti dinamika yang ada dan tidak ada pemaksaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Camat Maulafa juga berjanji akan mengundang kembali puluhan kepala keluarga yang menolak hadir untuk menyampaikan hasil sosialisasi pembangunan bendungan Kolhua.
Bendungan Kolhua menjadi bendungan ke tujuh yang dibangun oleh Kementerian PUPR di Provinsi NTT sejak tahun 2015.
Kontributor : Albert Aquinaldo