Pendamping atau Advokat Masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa menjelaskan soal tudingan Suku Anak Dalam menjadi sindikat penculikan Bilqis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Konten YouTube: Advokat Sebut Suku Anak Dalam Tak Biasa Adopsi Anak dari Luar
Pendamping atau Advokat Masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa menjelaskan soal tudingan Suku Anak Dalam menjadi sindikat penculikan Bilqis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanvideo youtube embedvideo youtube embedvideo youtube embedvideo youtube embedvideo youtube embed