Kopi Luwak Instrumen Soft Power Indonesia: Paradoks antara Narasi dan Realitas

Mahasiswa S1 Program Studi Hubungan Internasional Universitas Udayana
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ayu Mas Nindya Pratiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Luwak mungkin bisa kita sebut sebagai hewan yang hidupnya penuh akan paradoks. Di satu sisi, kotorannya menjadi dasar terbentuknya citra kopi luwak sebagai ikon budaya Indonesia, tetapi di sisi lain kehidupan luwak itu sendiri sering kali tidak seindah narasi yang dipromosikan kepada dunia.
Kopi luwak kerap dipromosikan sebagai produk alami dan eksklusif yang merepresentasikan salah satu kekayaan Indonesia. Keunikan proses produksinya menarik wisatawan mancanegara.
Hal tersebut terlihat pada penelitian Hooper (2022) yang menganalisis 3.364 ulasan wisatawan dari 25 lokasi wisata kopi luwak di Bali yang diunggah di TripAdvisor antara Oktober 2011 hingga Maret 2020.
Jumlah ulasan yang besar dari berbagai lokasi menunjukkan bahwa wisata kopi luwak telah menjadi salah satu wisata yang cukup banyak dikunjungi wisatawan di Bali.
Namun, Lewis-Whelan et al. (2024) menemukan bahwa banyak luwak di perkebunan wisata yang ada di Bali umumnya ditempatkan dalam kandang dengan ruang gerak terbatas dan kondisi yang tidak memenuhi standar kesejahteraan hewan yang layak.
Temuannya itu menunjukkan bahwa indikator kesejahteraan hewan yang diterapkan pada luwak di kasus ini masih belum sejalan dengan prinsip Five Freedoms yang dikembangkan oleh World Organisation for Animal Health (WOAH).
Joseph Nye (1990) mendefinisikan soft power sebagai kemampuan memengaruhi pihak lain melalui daya tarik yang bersumber dari budaya, nilai, dan legitimasi, bukan melalui paksaan atau insentif material. Dalam kasus ini, kopi luwak ini sebetulnya sangat berpotensi kuat dalam membangun citra positif Indonesia melalui daya tarik budaya dan pengalaman wisatanya yang unik.
Namun, apabila isu pengandangan luwak yang tidak layak ini tak kunjung ditangani, maka daya tarik dari kopi luwak juga dapat memunculkan persepsi negatif. Akibatnya, kopi luwak berisiko menimbulkan boomerang effect, ketika instrumen yang dibangun untuk meningkatkan citra justru melemahkan reputasi Indonesia.
Kondisi ini memang sangat rentan terjadi karena dominannya orientasi ekonomi dalam industri kopi luwak. Tingginya permintaan wisatawan menciptakan insentif untuk mempertahankan produksi, tetapi pada saat yang sama berpotensi mengesampingkan isu kesejahteraan hewan.
Dilema inilah yang kemudian memperkuat paradoks di balik eksklusivitas kopi luwak.
Karena itu, penguatan kopi luwak sebagai instrumen soft power perlu diiringi penerapan pariwisata yang lebih etis dan berkelanjutan. Standar Five Freedoms dari WOAH, pengawasan yang lebih kuat, serta transparansi proses produksi dapat menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan dan reputasi Indonesia
Pada akhirnya, kopi luwak menunjukan bahwa soft power tidak hanya bergantung pada keunikan budaya, tetapi juga pada praktik yang mendasarinya. Selama narasi promosi tidak selaras dengan realitas di lapangan, kopi luwak akan tetap menjadi paradoks: aset budaya yang mampu mengangkat, sekaligus berpotensi merusak.
