Sejarah Kepulauan Riau: Menghormati Budaya tanpa Mengorbankan Sejarah

Peneliti Pusat Riset Kewilayahan- Badan Riset dan Inovasi Nasional
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Dedi Arman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sebuah makam dapat menjadi tempat yang sakral. Sebuah perigi dapat menjadi bagian dari ingatan masyarakat. Sebuah keris dapat diwariskan turun-temurun. Tetapi kesakralan, ingatan, dan warisan budaya tidak dengan sendirinya menjadikan sebuah cerita sebagai fakta sejarah.
Persoalan semacam ini juga menarik perhatian di Kepulauan Riau. Di sejumlah tempat muncul klaim yang menghubungkan tinggalan tertentu dengan tokoh-tokoh besar dalam sejarah Melayu. Ada makam yang disebut sebagai makam Sultan Mahmud Syah I di Bintan, perigi yang dikaitkan dengan Hang Tuah di Singkep, Kabupaten Lingga, keris yang disebut sebagai keris Hang Tuah, hingga makam yang dipercaya sebagai makam Hang Nadim.

Klaim-klaim tersebut tentu menarik sebagai bagian dari ingatan dan kebudayaan masyarakat. Namun, sebagai sejarawan, kita perlu membedakan antara cerita yang hidup dalam masyarakat, kepercayaan budaya, dan fakta sejarah yang telah terverifikasi. Kalau dibiarkan akan berdampak bagi perkembangan sejarah daerah ini.
Sebuah cerita rakyat dapat bermula dari penuturan orang tua kepada anak-anaknya. Cerita itu kemudian diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Prosesnya telah dipercaya dalam waktu lama, masyarakat kemudian menganggapnya sebagai bagian dari sejarah. Kondisi ini sebenarnya wajar dalam kehidupan kebudayaan.
Masalah muncul ketika sebuah cerita yang belum teruji kemudian ditampilkan sebagai fakta sejarah yang pasti. Misalnya, mengatakan bahwa sebuah perigi dipercaya masyarakat berkaitan dengan Hang Tuah berbeda dengan mengatakan bahwa Hang Tuah pernah berada di tempat tersebut. Pernyataan kedua membutuhkan bukti yang jauh lebih kuat.
Begitu pula dengan makam. Sebuah makam dapat memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi meskipun identitas tokoh yang dimakamkan belum dapat dipastikan. Dalam penelitian sejarah dan arkeologi, ketidakpastian bukan sesuatu yang harus ditutupi. Justru ketidakpastian merupakan bagian dari hasil penelitian.
Kita dapat mengatakan masyarakat setempat meyakini makam ini sebagai makam seseorang, tetapi bukti sejarah yang tersedia belum cukup untuk memastikan identitas tersebut. Kalimat seperti ini bukan penghinaan terhadap budaya. Sebaliknya, itu adalah bentuk tanggung jawab ilmiah.
Posisi Pemerintah yang Sulit
Persoalan menjadi lebih rumit ketika klaim tersebut datang dari tokoh adat atau budayawan yang memiliki pengaruh di masyarakat. Pemerintah daerah berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan informasi sejarah yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika seorang tokoh budaya menyampaikan sebuah klaim sejarah, pemerintah mungkin merasa tidak nyaman untuk membantahnya. Penolakan dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak menghargai adat, meremehkan budaya lokal, atau bahkan menghina sejarah daerah. Di sinilah kita perlu berhati-hati. Mengkritisi sebuah klaim sejarah tidak sama dengan menghina kebudayaan. Seorang sejarawan yang bertanya apa sumbernya atau referensinya, hal itu tidak sedang mengatakan bahwa masyarakat tidak berbudaya. Ia hanya menjalankan tugasnya.
Sebaliknya, tokoh adat atau budayawan yang mempertahankan cerita leluhur juga tidak otomatis sedang memalsukan sejarah. Mereka sedang menjaga memori dan identitas komunitas. Hal yang diperlukan adalah dialog antara memori budaya dan penelitian sejarah, bukan pertentangan antara keduanya. Jangan semua yang dipercaya disebut fakta sejarah. Kita perlu membangun kebiasaan sederhana dalam memahami masa lalu.
Ada tradisi lisan. Ada memori kolektif. Ada kepercayaan masyarakat. Ada interpretasi budaya. Dan ada fakta sejarah yang didukung sumber. Semua memiliki nilai, tetapi nilai epistemologisnya berbeda. Tradisi lisan penting bagi sejarawan karena memberikan petunjuk mengenai bagaimana suatu masyarakat mengingat masa lalu. Kepercayaan lokal juga penting karena memperlihatkan bagaimana masyarakat membangun identitas. Tetapi ketika sebuah klaim hendak dimasukkan ke dalam sejarah resmi, buku pelajaran, papan informasi situs, promosi wisata, atau publikasi pemerintah, standar pembuktiannya harus lebih ketat.
Apalagi ketika klaim tersebut berkaitan dengan tokoh sejarah yang dikenal luas seperti Sultan Mahmud Syah I. Tokoh ini adalah Sultan Malaka terakhir yang ditaklukan Portugis tahun 1511. Semakin besar nama tokohnya, semakin besar pula kebutuhan terhadap bukti. Jangan sampai ketenaran seorang tokoh justru membuat standar pembuktian menjadi lebih rendah.
Bahaya bagi Generasi Mendatang
Ada alasan lain mengapa fenomena ini perlu diperhatikan. Sejarah memiliki nilai ekonomi dan politik. Sebuah makam yang dikaitkan dengan tokoh besar dapat menjadi objek ziarah. Sebuah perigi yang disebut pernah digunakan tokoh terkenal dapat menjadi destinasi wisata. Sebuah tempat yang dikaitkan dengan kerajaan masa lalu dapat meningkatkan prestise suatu daerah.
Masa lalu tidak hanya menjadi sesuatu yang dikenang. Masa lalu dapat menjadi sumber daya. Di sinilah kita perlu waspada terhadap apa yang dalam literatur disebut sebagai invented tradition, heritage-making, commodification of heritage, bahkan pseudo-history. Bukan berarti semua tradisi baru adalah palsu. Bukan pula berarti semua cerita lokal harus ditolak.
Persoalannya adalah ketika klaim yang belum terverifikasi memperoleh legitimasi melalui pengulangan, promosi, dan institusi, hingga akhirnya dianggap sebagai fakta. Ketika sudah sampai tahap terakhir, membantahnya menjadi semakin sulit.
Inilah alasan persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Sejarah yang kita tulis hari ini akan menjadi sumber bagi peneliti masa depan. Jika pemerintah memasukkan sebuah klaim yang belum teruji ke dalam dokumen resmi, papan informasi, buku, atau situs pariwisata, dokumen tersebut suatu hari dapat digunakan oleh peneliti sebagai sumber sejarah.
Pada akhirnya, sesuatu yang awalnya hanya berupa cerita dapat terlihat seolah-olah telah memiliki bukti sejarah. Tanggung jawab kita bukan hanya kepada masyarakat hari ini, tetapi juga kepada generasi yang belum lahir. Mereka berhak mengetahui mana yang merupakan fakta, mana yang merupakan tradisi, dan mana yang masih berupa dugaan.
Kita tidak perlu memilih antara budaya dan sejarah. Keduanya dapat berjalan bersama. Pemerintah daerah dapat tetap merawat makam, perigi, benda pusaka, dan tempat-tempat yang dipercaya masyarakat berkaitan dengan tokoh tertentu. Tradisi dan kepercayaan lokal tetap dapat menjadi bagian penting dari warisan budaya.
Namun, informasi mengenai status kesejarahannya harus disampaikan secara proporsional. Perbedaan satu kalimat mungkin terlihat sederhana. Tetapi bagi historiografi, perbedaan itu sangat penting. Sebab tugas sejarah bukan membuat masa lalu menjadi lebih indah daripada kenyataannya.
Tugas sejarah adalah membantu kita memahami masa lalu seakurat mungkin termasuk ketika bukti yang tersedia belum mampu memberikan kepastian. Menghormati budaya berarti menghargai memori masyarakat. Tetapi menghormati sejarah berarti bersedia menguji memori tersebut dengan bukti.
Kita tidak perlu membungkam cerita masyarakat. Kita hanya perlu memastikan bahwa cerita tidak dipaksa menjadi fakta sebelum waktunya. Dan mungkin inilah sikap yang paling bijak dalam merawat warisan sejarah Kepulauan Riau. Kita menghormati budaya tanpa mengorbankan sejarah.
