Konten dari Pengguna

Pembanding Tarif PNBP Memperhitungkan Layanan Swasta

Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Istimewa

SEVIMA - Pembanding tarif dari penyedia lain dapat digunakan ketika pemerintah menyusun pungutan layanan yang belum memiliki data permintaan memadai. Dalam pembahasan PNBP, pendekatan ini turut menyentuh pelatihan dan pendidikan. Angka pembanding dibaca bersama kondisi pasar, termasuk keberadaan lembaga swasta yang sudah memberikan layanan sejenis.

Wawan Sunarjo membahas pendekatan tersebut saat menguraikan metode penyusunan penerimaan negara bukan pajak. Materi disampaikan lewat webinar daring pada Senin, 10 Maret 2025, tentang kelembagaan dan tarif PNBP. Dalam kapasitasnya waktu itu sebagai Direktur PNBP Kementerian/Lembaga di Kementerian Keuangan, ia memberi contoh penggunaan benchmarking pada layanan tertentu.

“Kami benchmarking ini terutama untuk beberapa layanan yang katakanlah tidak umum,” kata Wawan. Ia menjelaskan bahwa penyusun tidak selalu mempunyai riwayat jumlah pengguna yang memadai. Dalam keadaan demikian, keberadaan layanan serupa di tempat lain menjadi informasi tambahan untuk menilai angka yang sedang disiapkan.

Pembanding tarif saat data layanan masih terbatas

Salah satu contoh yang Wawan kemukakan adalah layanan notifikasi pada bidang persaingan usaha. Ia menyebut kondisi ketika jumlah layanan belum diketahui, sementara praktik serupa telah mempunyai tarif di negara lain. Informasi tersebut menjadi bahan perbandingan dalam penyusunan pungutan.

Ia juga menyinggung penggunaan pembanding pada layanan visa. Contoh-contoh itu memperlihatkan bahwa metode penyusunan angka tidak selalu dimulai dengan membagi seluruh pengeluaran menggunakan jumlah pemakai yang sudah stabil. Karakter layanan dan ketersediaan data ikut menentukan pendekatan yang dipakai.

Dalam konteks pelatihan teknologi informasi dan komunikasi, Wawan memberi contoh pembandingan dengan lembaga sertifikasi profesi swasta. Ia tidak menyampaikan daftar nominal dalam materi yang tersedia. Pokok pembahasannya adalah alasan melihat penyelenggara lain ketika pemerintah menyediakan layanan yang juga ada di pasar.

“Kami tidak ingin lebih murah dan kami tidak ingin juga lebih mahal,” ujarnya. Pernyataan itu ia sampaikan untuk contoh pembandingan layanan tersebut. Karena konteksnya khusus, kalimat itu tidak dapat dibaca sebagai ketentuan bahwa setiap pungutan pemerintah harus selalu sama dengan seluruh penyedia swasta.

Pembanding tarif dalam penjelasan ini membantu mengisi informasi yang belum tersedia dari pengalaman layanan sendiri. Namun, pemilihan layanan pembanding tetap perlu dibaca melalui jenis kegiatan yang dibahas. Angka dari satu bidang belum dengan sendirinya menerangkan kebutuhan dan keadaan bidang lainnya.

Harga pemerintah dan ruang penyedia swasta

Wawan menghubungkan kebijakan tarif dengan ruang bergerak penyedia di luar pemerintah. Pada contoh balai pelatihan, ia menyampaikan kekhawatiran apabila layanan pemerintah mengambil pasar lembaga profesi swasta. Pertimbangan tersebut melampaui kebutuhan memperoleh penerimaan dari kegiatan yang diselenggarakan instansi.

“Kami menginginkan sektor swasta yang jauh lebih terdorong untuk melakukan pelayanan pelatihan,” jelas Wawan. Dalam paparannya, peran pemerintah juga dilihat melalui penyusunan aturan dan pengawasan. Layanan yang tersedia di masyarakat menjadi bagian dari konteks ketika suatu pungutan pemerintah disiapkan.

Ia kembali mengaitkan hal itu dengan contoh pelatihan lain yang perlu memperhatikan tarif lembaga swasta. Menurut penjelasannya, pemerintah mempertimbangkan agar pasar penyedia yang sudah berjalan tidak tergerus. Pada saat yang sama, ia menyebut kemungkinan layanan pemerintah menampung permintaan yang belum tertangani.

Penjelasan tersebut tidak berarti pemerintah mengukur keberhasilan layanan hanya dari kesamaan harga. Ada persoalan pembagian peran dan kapasitas pelayanan. Jika permintaan belum terpenuhi, keberadaan penyedia tambahan memiliki konteks berbeda dibandingkan keadaan ketika seluruh kebutuhan sudah terlayani oleh lembaga yang ada.

Bagi pembaca di lingkungan perguruan tinggi, contoh tersebut memberi sudut pandang saat melihat jasa pelatihan atau pengujian. Keberadaan fasilitas kampus tidak hanya berhubungan dengan peluang penerimaan. Dalam materi Wawan, keputusan mengenai pungutan juga menyentuh hubungan layanan publik dengan penyelenggara lain di bidang serupa.

Kesetaraan layanan membatasi perbandingan

Merujuk laman JDIH Kementerian Keuangan, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 mengatur Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam perkembangan setelah webinar, pemerintah menerbitkan PP Nomor 44 Tahun 2025. Informasi regulasi ini menjadi konteks tambahan; contoh benchmarking Wawan tetap merupakan penjelasan yang disampaikan pada Maret 2025.

Paparan itu tidak memuat hasil penelitian persaingan pasar atau pengukuran dampak tarif pada pendapatan lembaga swasta tertentu. Karena itu, pernyataan tentang menjaga ruang penyedia swasta merupakan pertimbangan yang ia jelaskan. Materi tersebut tidak membuktikan telah terjadi pengurangan pasar pada suatu institusi.

Perbedaan ruang lingkup layanan juga membatasi kesimpulan yang dapat diambil dari angka pembanding. Sebuah kegiatan mungkin mencakup pengujian, bahan, dan fasilitas tertentu, sedangkan kegiatan lain berbeda. Uraian Wawan menunjukkan perlunya memahami contoh yang dibandingkan sebelum nominalnya dianggap dapat dipakai secara langsung.

Pembandingan juga memiliki dimensi waktu. Wawan menyebut perlunya penyesuaian setelah beberapa tahun pada contoh yang dipaparkannya. Tarif penyedia lain dapat berubah, begitu pula kebutuhan dan permintaan layanan. Data yang pernah membantu penyusunan awal belum tentu menggambarkan situasi pelaksanaan berikutnya.

Pembanding tarif karena itu memberi informasi tentang posisi suatu layanan di antara penyedia yang sudah ada. Penggunaannya tetap terikat konteks kegiatan, periode data, dan dasar penetapan pungutan. Kesamaan nominal belum cukup untuk menyimpulkan bahwa beban biaya maupun dampak pasar kedua layanan benar-benar setara.