Konten dari Pengguna

Upaya Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

fransiska mega

fransiska mega

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari fransiska mega tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam Menumbuhkembangkan Wawasan Kebangsaan Siswa Kelas XI di MAN Kota BATU

Fransiska Mega Amalia1, Al Ajis Arifin 2
zoom-in-whitePerbesar
Fransiska Mega Amalia1, Al Ajis Arifin 2

Upaya guru PPKn dalam menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan pada siswa kelas XI Madrasah Aliyah Negeri Batu di lakukan dengan 4 (empat) cara yaitu :

a. Mengingat semboyan “Jas Merah”

b. Membangun karakter siswa yang baik

c. Memperkuat Pancasila sebagai ideologi negara

d. Melihat suatu kelebihan wilayah

Untuk yang pertama yaitu mengingat semboyan “Jas Merah” yaitu jangan sekali-kali meninggalkan sejarah yang mana memiliki tujuan agar siswa tetap menjunjung nilai adat istiadat negara dikarenakan berguna untuk menjadi kunci keutuhan negara. Yang kedua adalah membangun karakter siswa yang baik merupakan hal sangat diharuskam bagi guru, dikarenakan dengan karakter yang baik maka siswa akan dapat menjadi contoh baik untuk orang disekitarnya. Ketiga adalah memperkuat Pancasila sebagai ideologi negara dengan tujuan agar siswa memahami pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara terhadap kesatuan atau keutuhan negara. Keempat ialah melihat suatu kelebihan wilayah yang bertujuan agar siswa mencintai negaranya dengan utuh tidak membeda-bedakan daerah satu dengan daerah lainnya.

Upaya guru diatas sudah sesuai dengan pasal 4 Udang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa “Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.” Di situ yang dimaksud dengan guru sebagai agen pembelajaran adalah peran guru antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi siswa. Serta juga dengan pasal 20 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang isinya “Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.”

Dalam proses pembelajaran, guru PPKn membiasakan siswa kelas XI MAN Batu untuk mengawali pelajaran dengan menyanyikan lagu kebangsaan atau yel-yel yang bersangkutan dengan tanah air, yang bertujuan untuk menimbulkan rasa bangga dan cinta pada tanah air sendiri. Hal tersebut adalah cara efisien dalam menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan yang telah sesuai dengan pasal 40 ayat (2) huruf a Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.”