Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
USAID: Alat Diplomasi atau Beban Ekonomi Amerika?
2 Februari 2025 20:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Frisca Alexandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah dilantik pada 20 Januari 2025, Donald Trump tercatat telah menandatangani sebanyak 45 Executive Orders. Mulai dari Executive Orders yang mengatur terkait imigran, pemblokiran aplikasi TikTok, mengeluarkan Amerika Serikat dari WHO serta Perjanjian Iklim Paris dan yang terbaru adalah Executive Orders yang mengatur terkait pembekuan aliran bantuan luar negeri Amerika Serikat.
Executive Orders 14169 berisi perintah penghentian sementara selama 90 hari terhadap semua program bantuan luar negeri Amerika Serikat untuk dilakukan peninjauan. Administrasi Trump mengatakan, kebijakan ini dibuat dengan tujuan untuk mengurangi pengeluaran pemerintah dan menilai kembali dampak dari program bantuan luar negeri yang selama ini telah dijalankan oleh Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Periode kedua kepemimpinan Trump sebenarnya tidak terlalu jauh berbeda dengan periode pertamanya, dimana ia dengan tegas menyatakan visi kebijakan luar negerinya yakni “America’s First”. Secara sederhana, visi ini dapat diartikan bahwa pemerintahan Trump akan menempatkan kepentingan Amerika Serikat diatas segalanya. Sehingga, berbagai kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Trump melalui Executive Orders seharusnya tidak menjadi suatu kejutan namun dengan dikeluarkannya Executive Orders 14169 terkait pembekuan bantuan luar negeri Amerika ditambahkan dengan offlinenya website USAID telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat internasional.
USAID atau United States Agency for International Development adalah lembaga pemerintah Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas penyaluran bantuan luar negeri kepada negara-negara berkembang. USAID didirikan pada 3 November 1961 melalui Executive Orders 10973 yang dikeluarkan oleh Presiden John F. Kennedy, sebagai bagian dari strategi Amerika untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara berkembang.
ADVERTISEMENT
sesungguhnya, jauh sebelum USAID terbentuk, Amerika Serikat telah melakukan sejumlah program bantuan luar negeri seperti Marshall Plan (1948-1952), Point Four Program (1949) dan Mutual Security Act (1951).
Sejak berdirinya, USAID telah berfungsi sebagai instrumen kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Pada awal berdirinya, USAID digunakan sebagai soft power diplomacy Amerika guna melawan pengaruh Uni Soviet di negara-negara berkembang. Setelah berakhirnya Perang Dingin, USAID aktif dalam mendukung transisi demokrasi di negara-negara yang mengalami krisis politik, khususnya negara-negara bekas Uni Soviet. Dalam perkembangannya, USAID banyak memberikan bantuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program “Feed the Future” yang dilakukan di negara-negara Afrika untuk meningkatkan ketahanan pangan. USAID juga berkontribusi besar dalam berbagai program kesehatan global seperti penanganan HIV/AIDS hingga Malaria.
ADVERTISEMENT
Dengan dikeluarkannya Executive Orders 14169, sontak negara-negara yang mendapatkan manfaat dari USAID seperti Uganda, Zambia hingga Myanmar menjadi khawatir akan keberlangsungan program yang masih berjalan di negara tersebut.
Meskipun Executive Orders 14169, mengatur terkait peninjauan selama 90 hari namun jika pembekuan ini menjadi permanen maka sejumlah dampak yang mungkin terjadi bagi politik luar negeri Amerika Serikat antara lain; Amerika dapat kehilangan kredibilitasnya sebagai pemimpin global khususnya dalam sektor kemanusiaan, USAID selama ini digunakan sebagai soft power diplomacy Amerika Serikat sehingga jika pembekuan ini menjadi permanen maka kemungkinan akan melemahkan soft power Amerika itu sendiri, dimana Amerika akan kehilangan pengaruh dalam membentuk opini masyarakat internasional yang bukan tidak mungkin akan memberikan pengaruh jangka panjang dikemudian hari. Selain itu, jika kebijakan pembekuan ini akan menjadi permanen maka negara-negara rival Amerika Serikat seperti Rusia dan Tiongkok akan mengisi kekosongan tersebut, hal ini berpotensi melemahkan pengaruh politik Amerika di kawasan strategis yang selama ini menjadi bagian dari kepentingan geopolitiknya serta memberikan keuntungan berupa penguatan pengaruh politik bagi Rusia dan Tiongkok. Namun, dampak paling mengkhawatirkan dari pembekuan permanen ini adalah terhentinya berbagai program kemanusiaan yang dapat menyelamatkan ribuan nyawa di negara-negara berkembang.
ADVERTISEMENT