Konten dari Pengguna

Selat Hormuz Darurat Merah: Mesin Perang Amerika Serikat-Iran Sedang Memanas

Mayjen TNI Purn. Fulad

Mayjen TNI Purn. Fulad

Adc SBY. Penasehat Militer RI untuk PBB. Wadan Seskoad. Wakortajar Lemhannas

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mayjen TNI Purn. Fulad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Selat Hormuz. Foto: artemegorovv/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Selat Hormuz. Foto: artemegorovv/Shutterstock

Saya menyaksikan langsung bagaimana konflik dunia lahir. Bukan dari ledakan pertama, tetapi dari insiden kecil yang dibiarkan membusuk hingga meledak.

Tahun 2018, ketika saya masih duduk sebagai Penasihat Militer RI untuk PBB di New York, Dewan Keamanan hampir kehabisan akal menghadapi eskalasi di Selat Bab el-Mandeb. Akar masalahnya sama dengan yang kini terjadi di Selat Hormuz: ambiguitas definisi gencatan senjata. Satu pihak mengeklaim gencatan senjata "berlaku", pihak lain mengeklaim "telah dilanggar", dan tidak ada mekanisme pemantauan netral di lapangan. Hasilnya? Eskalasi bertahap yang memakan ratusan korban sipil sebelum akhirnya mereda bukan karena perdamaian, tetapi karena kelelahan.

Sejarah tidak pernah persis berulang. Namun di Selat Hormuz hari ini, irama yang sama mulai terdengar lagi. Kali ini, taruhannya jauh lebih besar.

Apa yang terjadi di Selat Hormuz pekan-pekan terakhir bukan lagi sekadar "ketegangan". Sebagai seorang militer, saya menyebut statusnya: darurat merah. Mesin perang AS dan Iran sedang memanas ke tingkat kritis. Dan gencatan senjata yang diklaim Presiden Trump "masih berlaku" berisiko menjadi fatamorgana diplomatik.

Kontradiksi Berbahaya: Menembak Sambil Berdiplomasi

Dalam dua minggu terakhir, laporan dari perairan Hormuz menunjukkan pola klasik eskalasi: Iran menuduh AS menyerang kapal tanker minyaknya serta fasilitas di darat. AS membantah dan menyatakan bahwa kapal perusaknya melintas di perairan internasional ketika Iran meluncurkan rudal dan drone secara "tidak beralasan". Kedua pihak mengeklaim bertindak dalam pembelaan diri.

Yang lebih mencengangkan: di tengah semua itu, Presiden Trump menyatakan di media sosial bahwa gencatan senjata masih berlaku, sembari menulis: "Just like we knocked them out again today, we'll knock them out a lot harder, and a lot more violently, in the future, if they don't get their Deal signed, FAST!"

Ini bukan bahasa negarawan yang menginginkan perdamaian. Ini adalah ultimatum bersenjata. Seorang komandan yang mengatakan "kami akan menghajar kalian lebih keras lagi jika tidak segera menandatangani kesepakatan" tidak sedang menjaga gencatan senjata. Ia sedang memberi tenggat waktu di bawah ancaman.

Gencatan Senjata yang Tak Pernah Hidup

Saya harus mengatakan dengan tegas: gencatan senjata AS-Iran tidak pernah benar-benar berfungsi. Berdasarkan pengalaman saya di PBB, setidaknya ada tiga kegagalan sistemik:

Pertama, tidak ada definisi yang disepakati.

AS menganggap gencatan senjata hanya menghentikan operasi ofensif skala besar. Iran menganggapnya sebagai komitmen menghentikan semua tindakan permusuhan. Di PBB, kesalahan seperti ini sudah berulang kali diperingatkan: tanpa definisi yang jelas, gencatan senjata hanyalah secarik kertas.

Kedua, blokade dan kontrablokade.

AS memberlakukan blokade angkatan laut terhadap pelabuhan Iran. Iran merespons dengan memblokade transit kapal di Selat Hormuz. Dua kebijakan yang saling berbenturan ini menciptakan zona abu-abu, di mana "insiden" terhadap kapal tanker menjadi hampir tak terhindarkan.

Ketiga, tidak ada mekanisme deeskalasi.

Tidak ada hotline militer yang berfungsi. Tidak ada tim pemantau gencatan senjata di lapangan. Tidak ada mediator netral yang diakui kedua pihak. Pakistan memang mencoba memediasi, tetapi dengan senjata yang terus berbicara di laut, meja perundingan kehilangan makna.

Inilah mengapa saya menyebut statusnya darurat merah, bukan perang terbuka karena selisih antara insiden hari ini dan perang besok hanya bergantung pada satu kesalahan kalkulasi.

Yang Harus Dilakukan Indonesia

Sebagai mantan prajurit yang masih memiliki perhatian pada pertahanan nasional, saya menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah dan TNI:

1. Aktifkan kembali Sistem Peringatan Dini Maritim (SPDM) di Wilayah Timur.

Selat Hormuz mungkin jauh dari Indonesia, tetapi dampak ekonominya akan langsung terasa. Jika jalur minyak terganggu, harga BBM dalam negeri bisa melonjak dalam hitungan hari. SPDM harus dioptimalkan untuk memantau pergerakan kapal tanker alternatif dan potensi dampak sekunder.

2. Dorong pembentukan Maritime Task Force netral di PBB.

Sebagai mantan anggota DK PBB (2007–2008, 2019–2020), Indonesia memiliki pengalaman dan jaringan untuk mengusulkan pasukan pemantau maritim di bawah bendera PBB. Saya akui usul ini menghadapi tantangan besar, AS dapat memvetonya. Tujuan kita bukan kepastian berhasil, tetapi memaksa DK PBB setidaknya mendiskusikan mekanisme pemantauan. Diam adalah kekalahan.

3. Kirim nota diplomatik ke Washington dan Teheran.

Bukan nota protes, tetapi nota klarifikasi posisi: Indonesia menolak segala bentuk agresi bersenjata, menuntut penghormatan terhadap hukum laut internasional, dan menawarkan diri sebagai jembatan komunikasi jika diperlukan. Kerja sama bilateral Indonesia dengan AS maupun Iran memberi ruang gerak yang tidak dimiliki banyak negara.

4. Hitung dampak ekonomi secara riil.

Kemenko Maritim dan Kementerian ESDM harus segera menyusun skenario darurat: berapa hari cadangan minyak kita jika Selat Hormuz ditutup total? Berapa biaya pengalihan rute melalui Afrika? Saya menduga hitungan ini belum dilakukan secara serius. Ini harus segera diperbaiki.

5. Dorong pernyataan bersama ASEAN.

Selat Malaka, jantung pelayaran ASEAN, juga rawan terkena dampak sekunder dari eskalasi di Timur Tengah. Indonesia harus memimpin inisiatif pernyataan bersama ASEAN yang menegaskan netralitas kawasan dan kebebasan navigasi.

Penutup

Saya telah melihat dari dalam ruang sidang DK PBB bagaimana krisis kecil dibiarkan membesar karena kelambanan kolektif. Saya juga telah melihat bagaimana gencatan senjata yang tidak diawasi dengan baik hanya menjadi jeda untuk mengisi ulang peluru.

Apa yang terjadi di Selat Hormuz saat ini adalah pendahulu klasik perang skala penuh: saling klaim pelanggaran, tidak ada mekanisme penegakan, retorika pemimpin yang kontradiktif dengan aksi di lapangan, serta kedua pihak sama-sama mengeklaim bertahan siap menyerang.

Saya tidak meramalkan perang pasti terjadi. Sejarah mengajarkan bahwa eskalasi sering dihentikan pada menit-menit terakhir karena kalkulasi rasional. AS dan Iran sama-sama tahu biaya perang total akan sangat mahal.

Tetapi sebagai mantan prajurit, saya tidak bisa hanya bersandar pada harapan. Saya harus membaca peta dengan jujur: mesin perang AS-Iran sedang memanas ke ambang kritis, dan Selat Hormuz dalam status darurat merah.

PBB harus bertindak. Indonesia harus bersiap. Dan kita semua sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat tidak boleh hanya menjadi penonton pasif sementara dua kekuatan asing mempertaruhkan stabilitas global demi kepentingan sempit mereka.

Mesin perang sedang memanas. Jangan tunggu sampai meledak di hadapan kita semua.