Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memantau Perkembangan Tren Digital Nomad di Bali
2 Januari 2023 17:21 WIB
Tulisan dari Furaihan Kamyl Arnazaye tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkembangan Digital Nomad
ADVERTISEMENT
Menurut Reichenberger (2017), digital nomad adalah profesional muda, pengusaha, pekerja lepas, dan karyawan jarak jauh yang memiliki kemampuan untuk menggabungkan pekerjaan berbasis virtual dan perjalanan, serta berlokasi independen. Fenomena digital nomad terus meningkat, hingga menjadi sebuah cara baru untuk bekerja. Gaya hidup digital nomad ini cukup menguntungkan karena menggabungkan pekerjaan dan wisata, mengurangi biaya perjalanan, meningkatkan work-life balance, dan meningkatkan ide bisnis.
ADVERTISEMENT
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa selama periode Januari—Agustus 2022 telah terdapat 3.017 wisatawan yang datang ke Indonesia sebagai digital nomad. Lokasi menetap wisatawan digital nomad tersebut tersebar, sebagian besar digital nomad bertempat di Canggu, Bali.
Manfaat Ekonomis dari Kehadiran Digital Nomad
Manfaat keberadaan digital nomad dalam sektor pariwisata yakni meningkatkan perekonomian di daerah pariwisata. Kehadiran digital nomad ke Indonesia juga berpotensi membangkitkan industri perhotelan, sehingga meningkatkan tingkat keterisian kamar hotel.
Manfaat selanjutnya yakni dalam sektor transportasi, kehadiran digital nomad akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru dengan membuka lebih banyak rute dan armada transportasi.
Selain itu, hadirnya digital nomad dapat berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara serta membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang kondisinya mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi, sehingga diharapkan digital nomad dapat menggairahkan bisnis UMKM.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Permudahan Izin Tinggal Digital Nomad di Bali
Pada umumnya, terdapat beberapa jenis visa yang biasanya digunakan oleh digital nomad.
Bebas Masuk 30 Hari
Jenis visa yang tidak dapat diubah ke jenis visa lain, namun dapat diperpanjang.
Visa Kedatangan 60 Hari
Visa yang berlaku selama 30 hari, dapat diperpanjang untuk tambahan 30 hari lagi.
Visa Tujuan Sosial Budaya atau Visa B211
Visa yang berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang sampai 180 hari atau 6 bulan. Kesempatan untuk perpanjangan hanya dapat diberikan sebanyak 4 kali, dengan melibatkan surat undangan/sponsor dari pihak Indonesia.
Visa Second Home
Ditujukan bagi wisatawan yang ingin berkegiatan di Indonesia lebih lama dari enam bulan. Visa ini memperbolehkan orang asing dan/atau keluarganya yang tinggal menetap di Indonesia selama lima tahun atau 10 tahun setelah memenuhi syarat tertentu.
ADVERTISEMENT
Adapun para digital nomad yang ingin tinggal di Indonesia, dianjurkan untuk tetap meningkatkan status izin dengan mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang diterbitkan dari kantor imigrasi setempat. Dalam hal pemberian visa atau KITAS, pemerintah juga turut meninjau besarnya investasi dan kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor yang diberikan oleh orang-orang asing yang ingin tinggal.
Persyaratan lain untuk memperoleh visa digital nomad yakni memiliki penghasilan yang berasal dari bisnis yang berbasis di luar Indonesia. Selama masa visa masih berlaku, visa second home atau visa digital nomad memuat ketentuan di mana pemegangnya diperbolehkan untuk tidak membayar pajak, asalkan mereka tidak memperoleh penghasilan di dalam yurisdiksi Indonesia.
Hal-hal tersebut ditujukan untuk menarik para turis asing yang berkualitas agar tinggal lebih lama dan berpotensi meningkatkan belanjanya sehingga dapat berdampak positif bagi perekonomian lokal.
ADVERTISEMENT
Gap dan Permasalahan Kehadiran Digital Nomad di Bali
Permasalahan yang dapat timbul dengan adanya keberadaan digital nomad di Bali yakni adanya alih fungsi lahan yang awalnya persawahan menjadi vila sehingga dapat menyebabkan terganggunya ketersediaan pangan di Bali.
Selain itu, dengan adanya visa digital nomad, pemerintah akan kehilangan pendapatan dari pajak karena pelaku digital nomad tidak membayar pajak di mana tempat tujuan mereka berada, namun membayar pajak ke negara asalnya.
Apabila Indonesia ingin menerapkan visa digital nomad, maka harus siap kehilangan penerimaan pajak dari warga negara asing (WNA). Indonesia hanya akan menerima keuntungan dari sewa tempat tinggal, biaya hidup yang dikeluarkan selama bertempat tinggal di Bali, dan biaya pengeluaran lainnya.
ADVERTISEMENT
Permasalahan selanjutnya yaitu perbedaan budaya antara pendatang dengan masyarakat lokal. Hal ini perlu dikhawatirkan mengingat potensi terjadinya gesekan dan konflik dengan masyarakat lokal.
Selain itu, kehadiran pelaku digital nomad dirasa kurang menyenangkan karena infrastruktur dan fasilitas serta sumber daya tradisional yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat lokal Bali digunakan oleh pelaku digital nomad.
Dengan adanya banyaknya kunjungan pelaku digital nomad ke Bali dapat mengkhawatirkan lingkungan dan infrastruktur. Dengan meningkatnya jumlah pelaku digital nomad, maka akan menyebabkan meningkatnya jumlah sampah di Bali dan menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas.
Apakah Kebijakan Kemudahan Izin Digital Nomad dapat Bermanfaat kepada Masyarakat Bali?
Kebijakan digital nomad yang makin berkembang pesat akan berdampak kepada perekonomian Indonesia karena menjadi inovasi baru yang memudahkan Warga Negara Asing (WNA) untuk dapat bekerja sembari melakukan rekreasi. Namun, penerapan kebijakan ini akan rawan konflik sosial antara para wisatawan dan masyarakat lokal yang disebabkan oleh adanya kesenjangan dan ketidakadilan ekonomi.
ADVERTISEMENT
WNA yang diberi izin menetap di Indonesia dengan waktu yang cukup lama akan menggeser budaya lokal, khususnya di Bali, yang mana merupakan daerah yang cukup kental terhadap adat istiadat. Meski demikian, melihat kondisi saat ini, fokus dan tujuan dari kebijakan digital nomad sangat baik dalam meningkatkan perekonomian negara.
Namun, pemerintah perlu menguji efektivitas dari penerapan kebijakan yang mengatur digital nomad di Indonesia serta mengantisipasi dampak buruk yang berpotensi muncul. Kebijakan digital nomad juga harus disesuaikan dengan kehidupan sosial budaya masyarakat lokal, sehingga nantinya kebijakan ini akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Rekomendasi Penyempurnaan Kebijakan
Pertama, menetapkan batasan waktu tertentu untuk digital nomad tinggal di Bali. Penetapan Batasan waktu tertentu ini tidak hanya membatasi masifnya akulturasi budaya di Bali, tetapi juga meminimalkan potensi konflik akibat gesekan budaya dan ekonomi yang terlalu lama. Pembatasan waktu tertentu kepada digital nomad juga dapat berfungsi sebagai instrumen pengendali arus kemacetan di lalu lintas Bali, yang mana dilakukan dengan menekan angka jumlah wisatawan di Bali. Selain itu, pembatasan waktu tertentu kepada digital nomad juga menjadi sebuah upaya pemerintah untuk mengontrol kuantitas sampah yang meningkat akibat wisatawan asing.
ADVERTISEMENT
Kedua, menyempurnakan kualitas experience pada pelayanan publik yang berfokus kepada masyarakat lokal. Penyempurnaannya dilakukan dengan perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik baik yang umum—juga dapat diakses digital nomad—maupun yang khusus untuk masyarakat lokal, sehingga masyarakat lokal tidak merasa termarginalisasi dari kehadiran digital nomad.
Ketiga, menyisir peluang pendapatan pajak pada barang atau jasa terkait aktivitas digital nomad. Namun, implementasinya diharapkan dilaksanakan dengan memperhatikan dampak ekonomis pada penduduk lokal yang kemungkinan ikut terdampak pada barang atau jasa yang dikenakan pajak tambahan.
Penulis
Furaihan Kamyl Arnazaye, Auraya Zea Kahfa, Fachreza Nur Masrik Akbar, Kezsya Tesalonika
Referensi
ADVERTISEMENT