Meningkatkan Produktivitas Ekonomi Kerakyatan
Tulisan dari Fransiskus Xaverius Tyas Prasaja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ekonomi kerakyatan perlu menjadi fondasi pertumbuhan Indonesia pada 2026. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan 5,61 persen pada triwulan pertama. Namun, pertumbuhan tinggi belum otomatis memperkuat petani, UMKM, dan koperasi. Petani masih menghadapi risiko iklim dan harga. UMKM masih kesulitan memperoleh pembiayaan. Banyak koperasi baru memasuki tahap operasional.
Tantangan itu menunjukkan satu kebutuhan penting. Indonesia tidak kekurangan program ekonomi kerakyatan. Kita justru perlu memastikan setiap program saling terhubung. Belanja pemerintah harus menggerakkan produksi lokal. Digitalisasi harus memperluas pembiayaan. Koperasi harus menghubungkan keduanya secara produktif.
Ada tiga agenda yang perlu dipercepat. Pertama, memperkuat rantai pasok pangan menghadapi El Nino. Kedua, mengubah digitalisasi UMKM menjadi kenaikan produktivitas. Ketiga, memastikan Koperasi Merah Putih menjadi lembaga usaha nyata.
Rantai Pangan yang Tahan Iklim
Ketahanan pangan menghadapi ujian baru pada paruh kedua 2026. BMKG melaporkan musim kemarau telah mencakup 72,8 persen wilayah Indonesia. Hampir 93 persen wilayah juga menerima curah hujan rendah. El NiƱo telah mencapai intensitas kuat dan berpotensi semakin menguat.
Kondisi tersebut dapat mengganggu produksi, pasokan air, dan distribusi pangan. Tekanan harga bahkan sudah terlihat sebelum puncak kemarau. Inflasi pangan bergejolak mencapai 5,58 persen pada Juni 2026. Bawang merah, bawang putih, dan beras menjadi penyumbang utamanya.
Respons kebijakan tidak cukup mengandalkan operasi pasar. Pemerintah perlu memperkuat produksi sejak sumbernya. Irigasi, pompanisasi, bibit tahan kering, dan informasi cuaca harus diperluas. Gudang, rantai dingin, dan transportasi juga perlu diperkuat. Adaptasi iklim harus menjadi bagian tetap kebijakan pangan.
Program Makan Bergizi Gratis menawarkan peluang besar. Program ini menciptakan permintaan pangan yang luas dan berkelanjutan. Namun, permintaan tersebut belum tentu dinikmati petani lokal. Manfaatnya bergantung pada rancangan pengadaan dan rantai pasok.
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memerlukan pasokan rutin. Kebutuhan itu seharusnya dipetakan bersama kalender produksi daerah. Petani perlu memperoleh informasi mengenai volume dan standar mutu. Koperasi dapat mengagregasi pasokan dari banyak produsen kecil. Pembayaran juga harus cepat, transparan, dan dapat dipantau.
Dengan desain tersebut, MBG mempunyai dua hasil sekaligus. Anak-anak memperoleh makanan bergizi secara berkelanjutan. Petani memperoleh kepastian pasar dan pendapatan. Belanja sosial kemudian berubah menjadi investasi produktif daerah.
Digitalisasi Belum Cukup
Agenda kedua adalah menaikkan produktivitas UMKM. Indonesia telah mencatat kemajuan besar dalam pembayaran digital. Transaksi QRIS tumbuh 100,12 persen pada triwulan kedua 2026. Namun, kemajuan transaksi belum sepenuhnya diikuti pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat kredit perbankan tumbuh 11,51 persen pada Mei 2026. Pada periode sama, kredit UMKM hanya tumbuh 0,60 persen. Kesenjangan ini memperlihatkan persoalan mendasar. UMKM semakin mudah menerima pembayaran. Namun, mereka belum selalu semakin mudah memperoleh modal.
Karena itu, digitalisasi tidak boleh berhenti pada penggunaan QRIS. Catatan transaksi harus membantu UMKM membangun rekam jejak usaha. Rekam jejak tersebut dapat memperkuat penilaian kelayakan pembiayaan. Tentunya, pemanfaatannya harus menjaga persetujuan dan pelindungan data.
Pembiayaan saja juga tidak menyelesaikan seluruh persoalan. UMKM membutuhkan pasar, mutu, dan kapasitas produksi yang konsisten. Korporatisasi dapat menjawab kebutuhan tersebut. Namun, korporatisasi bukan mengubah UMKM menjadi perusahaan besar.
Korporatisasi berarti menggabungkan kekuatan yang selama ini terpecah. Pelaku usaha dapat membeli bahan baku secara bersama. Mereka dapat menggunakan standar mutu yang sama. Pesanan, penyimpanan, pengiriman, dan ekspor dapat dikonsolidasikan. UMKM tetap mandiri, tetapi tidak lagi bekerja sendirian.
Di sinilah agregator memperoleh peran penting. Agregator dapat menghubungkan produsen dengan pembeli besar. Ia juga membantu standardisasi, logistik, sertifikasi, dan akses ekspor. UMKM kemudian dapat berfokus pada kualitas dan kapasitas produksi.
Koperasi sebagai Penghubung
Agenda ketiga adalah memastikan koperasi bekerja sebagai lembaga usaha. Pemerintah telah membentuk lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pada Mei 2026, operasionalisasi 1.061 koperasi dimulai di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Perkembangan ini menandai pergeseran dari pembentukan menuju pelaksanaan.
Namun, akta dan bangunan belum menjamin keberhasilan. Koperasi membutuhkan model bisnis yang sesuai dengan potensi desa. Koperasi pangan tentu berbeda dengan koperasi nelayan. Keduanya juga berbeda dengan koperasi perdagangan atau pariwisata.
Koperasi Merah Putih sebaiknya tidak bergantung pada usaha simpan pinjam. Koperasi harus menjadi penghubung produksi, pembiayaan, dan pasar. Ia dapat menjadi pemasok SPPG dan pembeli awal hasil panen. Ia juga dapat mengelola gudang, logistik, dan kebutuhan produksi.
Tugas tersebut membutuhkan pengelola profesional dan tata kelola kuat. Keputusan usaha harus berdasarkan kelayakan, bukan kedekatan. Pengadaan harus terbuka dan dapat diaudit. Arus kas harus tercatat secara digital. Konflik kepentingan juga harus dikendalikan sejak awal.
QRIS dapat membantu transparansi transaksi koperasi. Namun, QRIS hanyalah pintu masuk. Data transaksi perlu diikuti pembukuan, pengelolaan stok, dan laporan keuangan. Dengan demikian, koperasi membangun kredibilitas di hadapan anggota dan perbankan.
Ukuran keberhasilan koperasi juga perlu diperbaiki. Jumlah koperasi dan bangunan bukan satu-satunya indikator. Pemerintah perlu mengukur nilai produk anggota yang terserap. Pertumbuhan omzet, pembayaran tepat waktu, dan efisiensi distribusi juga penting. Dampak terhadap pendapatan petani harus menjadi ukuran utama.
Menyambungkan Akar Ekonomi
Ekonomi kerakyatan tidak dapat diperkuat melalui program yang berjalan sendiri. MBG membutuhkan pasokan petani dan UMKM lokal. Petani membutuhkan koperasi sebagai agregator. Koperasi membutuhkan pembayaran digital dan pembiayaan. Perbankan membutuhkan data usaha yang kredibel.
Kekuatan ekonomi kerakyatan lahir ketika seluruh mata rantai tersebut tersambung. Anggaran besar harus menghasilkan kapasitas produksi lebih kuat. Digitalisasi harus menghasilkan akses modal lebih luas. Pembentukan koperasi harus menghasilkan usaha yang sehat.
Indonesia telah menanam banyak benih program. Kini waktunya memastikan akar-akar itu saling menguatkan. Dengan begitu, pertumbuhan tidak hanya terlihat dalam statistik nasional. Pertumbuhan juga terasa dalam pendapatan petani, UMKM, dan anggota koperasi.

