Konten dari Pengguna

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi"

Adi HS, SE

Adi HS, SE

Mengekspost tentang "kewarganegaraan, kedudukan warga negara, hak warga negara". - Kec. Petasia Timur-Kab. Morowali Utara-Sulawesi Tengah. Indonesia

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adi HS, SE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi"
zoom-in-whitePerbesar

Morowali Utara, Ratusan orang dari berbagai Desa Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersatu padu dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Morowali Utara (AMLS Morut) Sulawesi Tengah menggelar aksi atas ketidak puasan terhadap PT. Agro Nusa Abadi ditanah mereka. Senin, (14/05/2018).

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi" (1)
zoom-in-whitePerbesar

Dalam aksi yang dilakukan oleh masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Morowali Utara digelar dari Bundaran Kolonodale ibukota Kab. Morowali Utara menyampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPRD Morowali Utara agar perusahaan PT. Agro Nusa Abadi mengembalikan Hak Masyarakat yang sudah dirampas serta meminta kepada pemerintah Daerah Morowali Utara untuk mengusir PT. Agro Nusa Abadi dikarenakan tidak memiliki HGU dan masih terus mengelola/memproduksi hasil panen.

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi" (2)
zoom-in-whitePerbesar

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi" (3)
zoom-in-whitePerbesar

PT. Agro Nusa Abadi yang ada sejak Desember 2006 sampai tahun 2018 tidak pernah melakukan sosialisasi dan kemitraan ke masyarakat dan terutama ke pemilik Hak Alas Tanah, Perusahaan seharusnya dalam perokonomian Indonesia menjadi basis pertumbuhan di pedesaan akan tetapi pihak PT. Agro Nusa Abadi sangat merugikan masyarakat, dimana tanah yang dikelola perusahaan masih milik masyarakat kecamatan petasia timur dari berbagai desa yaitu, Desa Molino, Bungintimbe, Tompira serta Desa Bunta.

PT. Agro Nusa Abadi yang ada sejak Desember 2006 sampai tahun 2018 tidak pernah melakukan sosialisasi dan kemitraan ke masyarakat dan terutama ke pemilik Hak Alas Tanah, Perusahaan seharusnya dalam perokonomian Indonesia menjadi basis pertumbuhan di pedesaan akan tetapi pihak PT. Agro Nusa Abadi sangat merugikan masyarakat, dimana tanah yang dikelola perusahaan masih milik masyarakat kecamatan petasia timur dari berbagai desa yaitu, Desa Molino, Bungintimbe, Tompira serta Desa Bunta dan bunta trans.

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi" (4)
zoom-in-whitePerbesar

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi" (5)
zoom-in-whitePerbesar

Tuntutan ALMS Morowali Utara di depan gedung DPRD Morowali Utara untuk menindaklajuti keputusan hasil rapat antara masyarakat dan DPRD, Kamis (26/04/2018), yang tidak direalisasikan oleh pihak DPRD Morowali utara yang menyatakan akan mengundang Bupati Morowali Utara untuk memediasi dalam tindak lanjut aspirasi masyarakat dengan kurung waktu paling lambat tanggal 05 Mei 2018.

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi" (6)
zoom-in-whitePerbesar

Tuntutan yang disampaikan masyarakat dari berberapa perwakilan dari setiap desa serta coordinator lapangan (korlap) AMLS Morut Muh. Arsad kepada DPRD Morut meminta agar mengusir PT. Agro Nusa Abadi dari Petasia Timur yang tidak memberikan kontribusi ke daerah dan Desa-Desa lingkar Sawit yang dikelola perusahaan, Mendesak DPRD Morowali Utara menghadiri pemerintah Morowali Utara Bupati dan Wakil Bupati selaku Pemerintah Kab. Morowali Utara untuk menyelesaikan persoalan atas Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi sejak 2006-2018.

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi" (7)
zoom-in-whitePerbesar

AMLS Morowali Utara, Gelar Aksi "Kembalikan Hak Masyarakat yang dirampas PT. Agro Nusa Abadi" (8)
zoom-in-whitePerbesar

DPRD Kab. Morowali Utara akhirnya menerima aspirasi Masyarakat dengan melakukan pertemuan antara masyarakat dan Anggota DPRD Kab. Morowali Utara yang dihadiri langsung Muhammad Safri selaku Wakil Ketua I DPRD Morut, Ir. Ferry D. Siombo serta Sekretaris DPRD Dra. Yulis Dertha Tonigi, M. Pd. Adapun pihak pemerintah dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara Moh. Asrar.

Rapat Aspirasi Masyarakat Lingkar Sawit dilaksanakan di ruang rapat DPRD Morowali Utara, dengan dihadiri masyarakat sehingga memenuhi ruangan rapat. Berjalanya rapat dengan berbagai asumsi-asumsi serta terjadinya perdebatan antara masyarakat yang terus mendesak DPRD dan Wakil Bupati Morowali Utara, sehingga pada pukul 15.30 (Wita) akhirnya menuai satu kesepakatan dan dituangkan dalam berita acara yaitu;

- Wakil Bupati selaku pemerintah kabupaten morowali utara akan mengundang pimpinan PT. Agro Nusa Abadi tanpa harus diwakili dan dinas terkait sekaligus memintakan PT. ANA membawa seluruh dokumennya, pada tanggal 15 Mei 2018 pukul 11.30 Wita, bertempat dikantor Bupati Morowali Utara

- Jika PT. Agro Nusa Abadi tidak dapat menyelesaikan hak masyarakat dalam waktu yang disepakati maka saya (Moh. Asrar Wakil Bupati Morut) akan menutup perusahaan tersebut.