Masyarakat Lingkar Sawit Menuntut PT. Agro Nusa Abadi di DPRD kab. Morowali Utara

Adi HS, SE
Mengekspost tentang "kewarganegaraan, kedudukan warga negara, hak warga negara". - Kec. Petasia Timur-Kab. Morowali Utara-Sulawesi Tengah. Indonesia
Konten dari Pengguna
27 April 2018 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adi HS, SE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Doc. Bundaran ibukota Morowali utara di kolonodale.
MOROWALI UTARA-Masyarakat desa Molino, Towara, Bungintimbe, Tompira, Bunta bergabung dalam Aliansi masyarakat lingkar sawit, Kamis, 26 April 2018 melakukan aksi damai di bundaran kota kolonodale serta dilanjutkan ke kantor DPRD kab. Morowali Utara sebagai titik akhir aksi damai. Aksi damai ini dilatar belakangi karna adanya PT. Agro Nusa Abadi yang telah mengelola lahan masyarakat selama kurung waktu 12 tahun lamanya dan hak-hak masyarakat belum diberikan oleh pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT
Doc. Depan Rumah jabat (Rujab) bupati samping bundaran ibukota Morowali Utara.
Doc: Depan Kantor DPRD kab. Morowali Utara-Sulawesi Tengah.
Aksi Aliansi masyarakat lingkar sawit Menggugat PT. Agro Nusa Abadi agar menghentikan pembodohan kepada masyarakat lingkar sawit di Kec. Petasia Timur, dengan alasan bahwa pihak perusahaan telah melakukan ganti rugi tanah yang tidak sesuai dan sangat merugikan pihak Masyarakat pemilik hak alas tanah, serta meminta pihak perusahaan Mengembalikan lahan masyarakat petasia timur yang telah di rampas. Tuntutan ini disampaikan aliansi masyarakat lingkar sawit kepada DPRD kabupaten Morowali Utara sekaligus meminta agar DPRD Morowali Utara mencabut surat Bupati no. 590/0445/ADPUM/IX/2016 perihal pengaturan atas lahan izin lokasi PT. Agro Nusa Abadi yang di tetapkan di Desa Bungintimbe, namun dengan adanya SK tersebut pihak perusahaan mengkoordinir untuk seluruh wilayah lingkar sawit di kec. Petasia Timur.
ADVERTISEMENT
Massa yang turun ke jalan 200 orang dari lima desa lingkar sawit kecamatan Petasia Timur, pengamanan dari kesatuan Polisi dengan turut hadir Kapolsek Petasia Timur beserta Danramil, dalam aksi damai dititik tujuan di depan kantor DPRD, massa meminta agar pihak DPRD menindaklajuti tuntutan masyarakat lingkar sawit. Anggota DPRD yang berada ditempat Bapak Muhammad Safri sselaku Wakil I Ketua DPRD Morowali utara beserta Bapak Jabar Lahadji. Pada pukul 12.00 WITA wakil Ketua I DPRD Morowali Utara memediasi masyarakat lingkar sawit.
Doc. Anggota DPRD memediasi masyarakat lingkar sawit yang melakukan aksi.
Doc. Hasil keputusan bersama antara Anggota PRD dan masyarakat.
Dalam Rapat Aspirasi Masyarakat Lingkar Sawit. Rapat ini berjalan dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat kepada Pihak DPRD Morowali Utara terkait PT. Agro Nusa Abadi, sehingga pad pukul 14.00 WITA, menghasilkan keputusan Rapat yang di sepakati bersama antara Pihak Anggota DPRD dan Masyarakat yang turut hadir di ruang Rapat DPRD Morowali Utara.
ADVERTISEMENT
Hasil keputusan bersama ditandatangani oleh Anggota DPDR Morowali Utara beserta Perwakilan Masyarakat Lingkar Sawit dari Desa Molino, Tompira, Bunta, Towara dan Bungintimbe, Hasil Keputusan Rapat meliputi :
- Masyarakat yang memiliki kejelasan Hak Alas Tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.
- DPRD akan memediasi pertemuan selanjutnya terkait tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, yang akan dilaksanakan sebelum tanggal 05 Mei 2018 dengan menghadirkan :
1. Bupati Morowali Utara 2. Kapolres Morowali Utara
3. PT. Agro Nusa Abadi
ADVERTISEMENT
4. Dinas Perkebunan
5. Dinas Pertanian
6. Dinas Pertanahan
7. Forum Pemuda Molino ( FK-PMB )
8. Tokoh Masyarakat
- Semua Forum yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit dapat menghadiri dalam pertemuan yang dimaksud.